Penertiban Pembalakan Liar Resmi Dimulai
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik pembalakan liar mulai ditertibkan di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungannya ke lokasi korban banjir di Sumatera Utara pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Prabowo menanggapi isu pembalakan liar yang disebut sebagai salah satu penyebab banjir bandang di Sumatera. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.
Koordinasi Pengawasan dan Penindakan
Pemerintah membentuk koordinasi antarinstansi untuk memperketat pengawasan kegiatan pembalakan liar. Langkah ini bertujuan memastikan penindakan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan di lapangan.
Menurut keterangan resmi, Prabowo sudah memerintahkan agar seluruh aktivitas pembalakan liar dihentikan dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku. Penertiban ini sudah mulai dijalankan oleh aparat terkait.
Identifikasi Perusahaan Indikasi Pelanggaran
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sudah diidentifikasi 12 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pembalakan liar di Sumatera Utara. Hasil inventarisasi ini menjadi dasar penegakan hukum yang akan dijalankan.
Raja Juli Antoni menambahkan, pengawasan juga mencakup wilayah Aceh dan Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir dan longsor. Tim penegak hukum kehutanan terus bekerja untuk menindak pelanggaran tersebut.
Pencabutan Izin Berusaha
Selain penindakan hukum, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kawasan yang dicabut izinnya luasnya mencapai sekitar 750.000 hektare.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola hutan dan mengurangi risiko bencana yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.
Tim Khusus Selidiki Gelondongan Kayu
Untuk memperkuat penanganan, dibentuk tim bersama Polri yang bertugas menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah titik lokasi terdampak. Tim ini juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Langkah ini diharapkan mengungkap jaringan pembalakan ilegal dan mengurangi praktik tersebut secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen melindungi hutan sebagai penyangga ekosistem dan mencegah bencana alam.
Upaya Pemerintah untuk Pemulihan
Presiden Prabowo memastikan pemerintah terus berupaya dalam percepatan pemulihan korban banjir dan longsor di Sumatera. Selain penertiban hutan, bantuan hunian sementara dan kebutuhan dasar disiapkan bagi warga yang terdampak.
Pemerintah meminta warga tetap bersabar dan percaya bahwa penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh. Dengan langkah penertiban pembalakan liar yang serius, risiko bencana di masa depan diharapkan dapat ditekan.





