Pengeroyok Kios Pedagang Kalibata Ditangkap, Polisi Usut Motif Balas Dendam Matel

Shopee Flash Sale

Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya dua anggota mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus ini memicu aksi balas dendam oleh kelompok matel yang merusak fasilitas warga dan kios pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian bermula saat dua debt collector matel bernama MET (41) dan NAT (32) dikeroyok hingga meninggal dunia pada Kamis, 11 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kalibata, yang kemudian memicu kemarahan anggota matel lainnya.

Kerusakan Fasilitas Warga dan Pedagang

Setelah kejadian pengeroyokan, kelompok matel melakukan aksi balas dendam dengan merusak berbagai fasilitas warga. Mereka membakar dan merusak 14 lapak pedagang serta dua kios yang mengalami kerusakan berat. Selain itu, dua rumah warga yang berada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.

Polisi mencatat kerusakan pada kendaraan milik warga. Laporan menyebutkan empat mobil mengalami kerusakan, termasuk mobil taksi dan kendaraan pribadi. Berikut kendaraan yang rusak:

  1. Taksi B 2317 SDX
  2. Toyota Kijang Krista B 8339 GF
  3. Toyota Avanza B 1196 RZU
  4. Suzuki Ertiga B 1714 RZO

Selain itu, tujuh unit sepeda motor juga dilaporkan mengalami kerusakan selama perusakan berlangsung.

Penetapan Tersangka Pelaku Pengeroyokan

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Keenam tersangka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh rangkaian kejadian, termasuk aksi balas dendam yang merugikan masyarakat sekitar. Polisi juga memperketat pengamanan di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Upaya Penegakan Hukum dan Pemulihan Situasi

Menurut Trunoyudo, keamanan dan ketertiban di Kalibata menjadi prioritas setelah insiden berdarah ini. Polri berkomitmen menindak pelaku perusakan dan pengeroyokan tanpa pandang bulu serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, pedagang dan warga yang kehilangan kios dan fasilitas berharap agar kerugian mereka segera mendapatkan perhatian dan kompensasi dari pemerintah. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menyebabkan kerugian materi saja, tapi juga menimbulkan trauma dan ketakutan di lingkungan tersebut.

Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum. Upaya dialog dan penyelesaian damai juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik lanjutan antara kelompok matel dan masyarakat sekitar.

Kasus pengeroyokan yang memicu perusakan di Kalibata menjadi pelajaran penting bagi aparat keamanan agar peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dapat mencegah kejadian serupa terjadi kembali. Pemerintah dan kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat yang terdampak.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button