
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak inflasi dan kenaikan upah minimum. Program ini dikhususkan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pencairan BSU mulai dilakukan pada Juli 2025. Besaran bantuan yang diterima berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta, disalurkan langsung ke rekening atau e-wallet penerima yang sudah diverifikasi.
Syarat Penerima BSU 2025
Pendaftaran BSU dilakukan secara otomatis. Peserta wajib memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif dan valid.
Berikut langkah mudah untuk memastikan Anda terdaftar:
- Verifikasi Status Kepesertaan
Pastikan status sebagai peserta aktif kategori penerima upah hingga April 2025. Koordinasikan dengan HRD perusahaan agar data Anda terupdate. - Pemutakhiran Data Perusahaan
Perusahaan wajib mengirimkan data pekerja yang memenuhi syarat ke BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data pribadi di perusahaan sesuai dengan dokumen resmi. - Proses Verifikasi BPJS
BPJS Ketenagakerjaan akan memeriksa kelengkapan data dan status kepesertaan Anda. - Validasi Kemnaker
Data yang sudah diverifikasi kemudian divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Daftar penerima diumumkan secara resmi setelah proses validasi selesai.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Setelah data Anda valid, gunakan beberapa metode di bawah ini untuk mengecek status bantuan:
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan masukkan NIK untuk melihat status.
- Buka portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi NIK dan nama lengkap.
- Login ke aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan dan periksa informasi BSU.
- Gunakan aplikasi Pospay dengan memasukkan NIK pada menu informasi BSU.
Selain itu, HRD perusahaan juga dapat membantu memastikan apakah data Anda sudah terdaftar dan valid.
Proses Pencairan BSU
Pencairan dimulai minggu kedua Juli 2025 secara bertahap. Pemerintah menyalurkan dana melalui beberapa bank resmi seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia untuk wilayah yang minim akses bank. Bagi pekerja tanpa rekening bank di salah satu penyalur, Kemnaker menyediakan fasilitas pembukaan rekening kolektif guna memudahkan pencairan.
Program BSU ini ditujukan untuk membantu meringankan tekanan ekonomi pekerja selama masa pemulihan pasca-pandemi. Dengan mengikuti langkah verifikasi dan pengecekan secara rutin, Anda dapat memastikan bantuan ini tepat sasaran. Periksa status penerimaan secara berkala melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar tidak kehilangan hak Anda. Bantuan ini diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan finansial pekerja selama tahun 2025.





