Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil meraih peringkat kelima dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan komitmen kementerian dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha, dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KemenP2MI, Dwiyono, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025. Pencapaian ini mengukuhkan posisi kementerian sebagai salah satu badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi.

Penilaian dan Pencapaian KemenP2MI

KemenP2MI memperoleh nilai 98,40 yang menempatkan kementerian tersebut di posisi kelima dari 33 kementerian yang mendapatkan predikat Informatif. Nilai ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 96,97. Peringkat pertama hingga keempat ditempati Kementerian Perdagangan (98,79), Kementerian Pemuda dan Olahraga (98,57), Kementerian Komunikasi dan Digital (98,54), dan Kementerian Ketenagakerjaan (98,42).

Anugerah ini menjadi bukti bahwa meskipun merupakan kementerian baru, KemenP2MI mampu menorehkan prestasi luar biasa. Dwiyono menyampaikan harapannya agar pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik ke depannya.

Kriteria dan Kategori Anugerah

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Pada tahun 2025, terdapat 197 badan publik yang memperoleh predikat Informatif. Kategori yang dinilai meliputi:

  1. Kementerian
  2. Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian
  3. Lembaga Non Struktural
  4. Pemerintah Provinsi
  5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  6. Perguruan Tinggi Negeri
  7. Partai Politik

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, yang dibuka oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Signifikansi Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan meningkatnya nilai dan peringkat KemenP2MI, ini berarti akses masyarakat terhadap informasi terkait pelindungan pekerja migran semakin optimal. Penerapan prinsip keterbukaan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan layanan kementerian secara jelas dan akurat.

Selain itu, prestasi ini memperkuat posisi KemenP2MI dalam menjalankan tugas strategis melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Informasi yang terbuka secara resmi menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung pelaksanaan program secara efektif.

Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 merupakan cerminan nyata bahwa pelayanan publik di Indonesia terus mengalami perbaikan. Komitmen dari lembaga negara termasuk KemenP2MI dalam menyediakan akses informasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan birokrasi modern yang profesional dan responsif.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version