
Memasuki tahun 2025, masyarakat mulai aktif mencari cara untuk melihat status desil bansos. Informasi ini penting karena menentukan kelayakan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil merupakan indikator yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini terbagi menjadi 10 kategori, mulai dari desil 1 sebagai keluarga termiskin hingga desil 10 untuk kelompok paling sejahtera.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil membantu pemerintah menentukan prioritas penyaluran bantuan sosial. Keluarga di desil 1 adalah yang paling berhak menerima bansos. Kelompok desil 2 hingga 4 masih masuk kategori miskin dan rentan miskin sehingga tetap menjadi target program bansos. Keluarga di atas desil 5 biasanya tidak menjadi prioritas.
Dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, telah diatur fungsi desil dalam penyaluran bantuan sosial. Keluarga dengan desil 1 hingga 4 berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan lainnya.
Selain PKH, keluarga yang masuk desil 1 hingga 5 juga dapat menerima bantuan melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako serta PBI-JK BPJS Kesehatan. Program ATENSI juga memprioritaskan penerima dari desil 1 sampai 5.
Terlepas dari pengelompokan tersebut, ada beberapa alasan yang bisa membuat seseorang tidak layak menerima bansos meski termasuk dalam desil prioritas. Misalnya, data alamat tidak valid saat verifikasi lapangan atau penerima meninggal dunia.
Selain itu, pekerja ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, atau keluarganya tidak diperbolehkan menerima bansos. Pendataan yang tidak lengkap atau belum diperbarui dalam DTSEN juga menjadi faktor penyebab ketidaklayakan menerima bantuan sosial.
Langkah Mudah Cek Desil Bansos 2025
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Status desil, bantuan yang diterima, dan periode penyaluran akan muncul
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan mengisi NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
- Login dan pilih menu Profil
- Sistem menampilkan status desil keluarga serta hak bansos yang bisa diperoleh
- Non-Digital/Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Petugas akan membantu mengecek status desil secara langsung
- Bisa juga menghubungi pendamping sosial PKH atau petugas kesejahteraan di wilayah setempat
Status desil memiliki dampak besar bagi penerimaan berbagai program bansos. Keluarga dalam desil 1 sampai 4 berhak menerima bantuan PKH, BPNT, PBI-JK, serta ATENSI. Sedangkan, keluarga desil 1 sampai 5 bisa mendapatkan BPNT, PBI-JK, dan program ATENSI.
Untuk keluarga di desil 6 sampai 10 umumnya tidak mendapat bansos kecuali menjalani asesmen khusus berdasarkan kondisi lapangan. Selain itu, program beasiswa KIP Kuliah 2025 juga menggunakan desil 1 sampai 5 sebagai salah satu syarat utama.
Dengan kemudahan akses cek desil bansos secara online maupun offline, masyarakat dapat memastikan statusnya dengan cepat dan akurat. Hal ini membantu mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan transparan.
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status desil agar tidak kehilangan hak atas bantuan sosial. Pemerintah melalui Kemensos terus memperbarui data dan melakukan verifikasi untuk menjaga akurasi daftar penerima bansos di tahun 2025.





