Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat penanganan 439 perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 69 perkara masih berstatus penyelidikan sementara sisanya sudah memasuki tahap penyidikan dan penuntutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa sepanjang tahun ini, terdapat 69 penyelidikan baru, 110 penyidikan, dan 112 perkara yang dituntut di pengadilan. Sementara itu, 73 perkara dari tahun sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Penangkapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT) selama 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa OTT menargetkan sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, dan jual beli jabatan. Salah satu OTT yang mencuat adalah penangkapan di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Maret 2025 terkait pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, OTT besar lain terjadi di Sumatera Utara pada Juni 2025, berkaitan dengan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pada Agustus, KPK juga menggrebek beberapa wilayah seperti Jakarta, Kendari, dan Makassar dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit.
Fitroh menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keadilan sosial dan membuka peluang perbaikan sistem pelayanan publik. “Dari penindakan ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memulihkan uang negara hingga Rp1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” ungkapnya.
Aset Negara yang Dikembalikan dan Dukungan Publik
Selain menegakkan hukum, KPK juga memulihkan aset negara yang dikorupsi. Tahun ini, KPK menyerahkan barang rampasan berupa uang tunai Rp883 miliar dari PT Taspen dan enam unit efek. Proses serah terima ini dilakukan secara transparan.
Dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi cukup terlihat dari antusiasme mereka dalam lelang barang rampasan. Lebih dari 1.500 warga mengikuti bidding lelang, menandakan keinginan publik untuk mengembalikan hak negara yang sempat dikorupsi.
Kasus-kasus Strategis Sepanjang Tahun 2025
Berikut ringkasan beberapa OTT yang dilakukan KPK di tahun ini:
- Maret 2025 – OTT pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU, Sumatera Selatan.
- Juni 2025 – OTT kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.
- Agustus 2025 – OTT proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- Agustus 2025 – OTT dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
- Agustus 2025 – OTT terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker melibatkan mantan Wamenaker.
- November 2025 – OTT Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan.
- November 2025 – OTT Bupati Ponorogo dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD.
- Desember 2025 – OTT Bupati Lampung Tengah kasus gratifikasi.
- Desember 2025 – OTT jaksa, pengacara, dan pihak swasta di Tangerang terkait kasus pemerasan.
- Desember 2025 – OTT Bupati Bekasi dan sejumlah orang terkait kasus korupsi dan gratifikasi.
- Desember 2025 – OTT di Kalimantan Selatan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kasi Intel.
Jumlah tersangka yang ditetapkan mencapai 118 orang, dan proses hukum terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. KPK juga tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Catatan kinerja KPK sepanjang tahun 2025 ini menunjukkan sinergi antara upaya penindakan dan pemulihan aset negara yang signifikan. KPK terus berkomitmen menyasar sektor-sektor vital untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih baik demi kepentingan masyarakat luas.
Baca selengkapnya di: www.suara.com