Begini Modus 6 Sindikat Narkoba yang Bidik DWP 2025 di Bali, Waspada!

Shopee Flash Sale

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan rencana enam sindikat narkoba yang berusaha mengedarkan barang haram saat Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penangkapan ini dilakukan jauh sebelum sindikat menjalankan aksinya, sehingga potensi penyalahgunaan narkoba di acara besar tersebut dapat diminimalisir.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan terdiri atas 17 orang, yakni satu warga negara asing dan 16 warga negara Indonesia, termasuk 10 pria dan enam wanita. Selain itu, masih terdapat tujuh orang berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang tengah diburu aparat kepolisian.

Modus Operandi Sindikat Narkoba

Polisi menemukan tiga modus utama yang digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba saat DWP 2025 Bali. Pertama, sistem tempel, di mana narkoba dan uang pembayaran diletakkan di lokasi tertentu dan didokumentasikan melalui foto atau video disertai keterangan posisi pengambilan. Sistem ini bertujuan menghindari deteksi langsung oleh aparat.

Kedua, sistem cash on delivery (COD) yang melibatkan pertemuan langsung antara pengirim dan penerima barang guna melakukan serah terima. Modus ini memperkecil risiko transaksi terpantau karena dilakukan secara tatap muka. Ketiga, transaksi melalui perbankan, di mana pembeli mentransfer pembayaran ke rekening penyedia, lalu barang dikirim melalui kurir atau disimpan di lokasi tertentu sebelum diambil pembeli.

Sistem-sistem tersebut mencerminkan tingkat adaptasi pelaku terhadap pengawasan ketat aparat untuk tetap memperlancar distribusi narkoba di masa acara berskala besar. Selain itu, jaringan sindikat yang terungkap merupakan jaringan lintas provinsi dan lintas negara, dengan wilayah operasi mencakup Jakarta, Surabaya, Bali, serta keterlibatan warga negara asing dari Peru.

Detail Sindikat dan Tersangka

Polisi membagi tersangka ke dalam enam sindikat yang berbeda dengan anggota berikut:

  1. Sindikat pertama meliputi Gusliadi dan Ardi Alfayat.
  2. Sindikat kedua beranggotakan Donna Fabiola, Emir Aulija, Muslim Gerhanto Bunsu, Mirfat Salim, dan Andrie Juned Rizky.
  3. Sindikat ketiga hanyalah Ali Sergio.
  4. Sindikat keempat terdiri atas Nathalie Putri Octavianus, Sally Augusta Porajouw, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, dan seorang warga negara asing asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce.
  5. Sindikat kelima diisi oleh Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga.
  6. Sindikat keenam diwakili oleh Ricky Chandra.

Adapun tujuh buronan yang masih dikejar aparat adalah RA, Tigran Denre Sonda, Panji, Mahesa Dwi Ransha, Ananda Gilang Fitrah, Johan Suryono, dan Iswandi. Penegakan hukum yang terus berlanjut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba menjelang dan selama DWP di Bali berlangsung.

Penyitaan dan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mencegah peredaran narkoba di event internasional yang berpotensi jadi sasaran empuk sindikat. Upaya antisipasi tersebut sangat penting agar kegiatan festival musik seperti DWP 2025 tetap aman dan berkontribusi positif bagi pariwisata dan masyarakat luas. Melalui pengungkapan ini, Polri juga menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di tanah air secara menyeluruh dan terintegrasi.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button