Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap Termin 3 pada Desember 2025 secara bertahap ke rekening siswa penerima bantuan. Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya bagaimana cara mengecek apakah pencairan dana tersebut sudah masuk atau belum ke rekening masing-masing.
Termin 3 ini merupakan penyaluran terakhir PIP untuk tahun anggaran 2025. Biasanya, termin terakhir ini diberikan kepada siswa yang namanya sudah tercantum dalam SK Nominasi atau siswa yang baru mengaktivasi rekeningnya. Besaran dana yang diberikan tetap mengikuti ketentuan, yaitu Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP, dan Rp1.800.000 bagi siswa SMA atau SMK dalam satu tahun.
Cara Cek Pencairan PIP Termin 3 Desember 2025 Lewat HP
Untuk memudahkan pengecekan, siswa dan orang tua dapat memverifikasi status pencairan dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi SIPINTAR Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar.
- Selesaikan verifikasi captcha atau kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status dana.
Jika dana sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan “Dana Sudah Cair” lengkap dengan tanggal penyaluran yang dilakukan.
Alasan Dana PIP Termin 3 Belum Cair?
Terkadang, ada siswa yang melihat statusnya masih “Dana Belum Cair” meskipun waktu pencairan telah tiba. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
- Rekening bank tujuan belum diaktivasi oleh siswa atau orang tua.
- Data siswa di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) belum diperbarui oleh sekolah.
- Pencairan dilakukan secara bertahap atau gelombang di setiap wilayah, sehingga tidak serentak.
Oleh sebab itu, disarankan untuk rutin berkomunikasi dengan operator sekolah agar memastikan data sudah terinput tepat dan rekening sudah aktif.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mencairkan Dana PIP
Setelah status di portal SIPINTAR menunjukkan dana sudah cair, siswa atau orang tua bisa segera mengambil dana tersebut di bank penyalur. Beberapa berkas yang wajib dibawa adalah:
- Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) yang masih aktif.
- Identitas orang tua atau wali seperti KTP.
- Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa berhak menerima dana PIP.
Biasanya, distribusi PIP untuk siswa SMA dilakukan melalui Bank BNI, sedangkan untuk siswa SD dan SMP melalui Bank BRI.
Pentingnya Mengecek dan Mengambil Dana PIP Sebelum Jatuh Tempo
Penyaluran dana PIP yang sudah dicairkan harus segera diambil agar tidak kembali masuk ke kas negara. Dana ini sangat membantu siswa untuk kebutuhan sekolah seperti membeli alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi. Adanya kemudahan pengecekan melalui portal SIPINTAR juga menjadi solusi cepat dan praktis untuk memastikan bantuan sudah diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dan orang tua dapat memantau pencairan dana PIP Termin 3 Desember 2025 dengan mudah melalui perangkat mobile. Selalu perbarui data dan aktifkan rekening sejak dini agar tidak terhambat dalam mendapatkan bantuan Pendidikan ini.
