
Menjelang akhir tahun, pencairan saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masyarakat diminta segera mengecek apakah status mereka dalam sistem masih aktif agar bantuan bisa diterima tepat waktu.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI. Sebagian penerima manfaat telah melihat saldo masuk di ATM, sedangkan yang lain masih harus bersabar dan rutin memantau melalui agen bank atau pendamping sosial.
Pencairan Dana BPNT yang Dilakukan Secara Bertahap
Penerima bantuan BPNT mendapatkan dana Rp600.000 secara termin, bukan sekaligus. Hal ini bertujuan untuk mempermudah distribusi dana dan pengelolaan anggaran. Oleh sebab itu, jika KPM belum menerima dana, jangan langsung panik, karena proses termin masih berjalan.
Menurut kanal YouTube Cek Bansos, tidak semua penerima menerima bantuan pada waktu yang bersamaan. Pemerintah mengimbau seluruh penerima agar tetap mengecek saldo dan status KKS secara berkala agar terhindar dari ketidakpastian informasi.
Status Standing Instruction (SI) di SIKS-NG Jadi Penentu
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menjadi basis data utama penyaluran BPNT. Salah satu indikator penting adalah status Standing Instruction (SI) yang menandakan dana sudah siap dipindahbukukan ke rekening KKS.
Berdasarkan data dari bank penyalur, penerima yang sudah berstatus SI biasanya menerima dana dalam waktu 1×24 jam hingga maksimal 7 hari kerja. Variasi waktu ini dipengaruhi oleh proses internal bank dan antrean pencairan.
Waspadai Status “Exclude” yang Bisa Menghentikan Bantuan
Tidak semua penerima langsung mendapatkan bantuan karena ada status “exclude” yang berpotensi memblokir pencairan BPNT. Status exclude ini muncul akibat proses pemutakhiran data dengan kriteria tertentu.
Beberapa penyebab status exclude antara lain:
- Keluarga mengalami peningkatan desil ekonomi sehingga dianggap sudah tidak layak menerima bantuan.
- Anggota keluarga tercatat memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau berstatus sebagai ASN/P3K.
- Terjadi perubahan data administrasi keluarga atau ketidaksesuaian data terkait komposisi penerima.
Keputusan ini diambil berdasarkan integrasi data nasional yang semakin ketat demi menyalurkan bantuan tepat sasaran.
Langkah Cepat yang Harus Dilakukan Penerima Bantuan
Sisa waktu pencairan bansos tahun ini terbatas. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) direkomendasikan segera mengambil langkah aktif agar memastikan bantuan tidak terlewat.
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Hubungi pendamping sosial untuk membuka status di sistem SIKS-NG.
- Kunjungi operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Energi Nasional (DTSEN) di kelurahan atau Dinas Sosial setempat bila ada masalah data atau nomor induk kependudukan (NIK).
- Pastikan kartu KKS dalam kondisi aktif, tidak rusak, tidak terblokir, dan masa berlakunya masih berlaku.
Beberapa kasus menunjukkan validasi ulang kartu KKS oleh bank penyalur dapat mempercepat proses pencairan meski status administrasi masih aktif.
Dengan rutin memeriksa saldo BPNT, memastikan status kepesertaan aktif, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, penerima dapat memastikan bantuan Rp600.000 cair dengan lancar. Ini sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga di akhir tahun 2025.





