Antrean Panjang di Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area Km 57 Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, khususnya wilayah Karawang, Jawa Barat, mengalami kepadatan signifikan pada perayaan Natal, Kamis, 25 Desember 2025. Peningkatan volume kendaraan sejak pagi menyebabkan antrean mengular, terutama di sekitar rest area Km 57.
Polres Karawang menerapkan sistem buka-tutup rest area Km 57 sebagai upaya mengantisipasi kemacetan yang disebabkan antrean kendaraan masuk. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyatakan rest area tersebut telah terisi sekitar 70 persen dari kapasitas total 600 kendaraan.
Meski belum terjadi kepenuhan yang membuat penutupan wajib, petugas terus memantau kondisi dan siap melakukan penutupan sementara jika kapasitas mendekati penuh. Warga diminta membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar kendaraan lain dapat bergantian menggunakan fasilitas.
Petugas juga menempatkan personel mobile untuk mengawasi parkir dan memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti terlalu lama sehingga tidak menimbulkan penumpukan di rest area. Kebijakan ini diambil demi menjaga kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal yang jauh lebih tinggi dari hari biasa.
Selain itu, kendaraan berat dengan muatan di atas sumbu tiga dialihkan ke jalur arteri guna mengurangi kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek. Ini menjadi bagian dari langkah-langkah manajemen lalu lintas guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik Natal.
Untuk mengurai kepadatan, sistem contraflow satu lajur diberlakukan di jalur B arah Cikampek mulai Kilometer 47 sampai 65. Contraflow diinisiasi menyusul tingginya volume kendaraan yang mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam, melebihi ambang batas normal 5.500 kendaraan per jam.
Personel Polres Karawang disiagakan di berbagai titik strategis di sepanjang ruas tol dan jalur arteri. Pos-pos pengamanan ditempatkan pada titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk rest area KM 57, dan lokasi vital lain untuk menjaga keamanan dan mengatur kelancaran arus kendaraan.
Petugas menarik perhatian agar pengendara selalu mematuhi arahan di lapangan selama perjalanan. Rencana perjalanan yang matang serta kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas sangat penting demi keselamatan dan kenyamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Berikut langkah pengaturan lalu lintas yang diterapkan Polres Karawang pada masa libur Natal 2025:
- Pengaturan buka-tutup rest area Km 57 sesuai kapasitas kendaraan.
- Pembatasan waktu istirahat maksimal 30 menit per kendaraan.
- Penempatan personel mobile untuk pengawasan area parkir rest area.
- Pengalihan kendaraan truk berat ke jalur arteri.
- Penerapan contraflow satu lajur pada jalur B Km 47-65.
- Penempatan personel di titik-titik strategis guna pengamanan lalu lintas.
Kondisi ini mencerminkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi lonjakan kendaraan selama musim libur panjang. Pengendara diharapkan selalu mengikuti aturan untuk mencegah kemacetan berlarut dan menjaga keselamatan di jalan.
Pemerintah dan Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik dan tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Upaya ini diambil demi menjaga aliran lalu lintas tetap lancar dan meminimalisir risiko kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama puncak arus mudik Natal 2025.





