Jadwal Lengkap SNPMB 2026: Informasi Terbaru SNBP dan UTBK-SNBT Resmi Dirilis

Pemerintah resmi mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Informasi ini penting bagi siswa kelas XII, gap year, dan pihak sekolah sebagai panduan mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Peluncuran SNPMB 2026 dilakukan pada 15 September 2025 sebagai tanda dimulainya rangkaian seleksi. Memahami jadwal sejak awal membantu peserta merencanakan strategi pendaftaran secara lebih matang dan tepat waktu.

Jadwal SNBP 2026

Rangkaian kegiatan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  2. Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  3. Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
  4. Registrasi akun SNPMB siswa: 5 Januari – 2 Februari 2026
  5. Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
  6. Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026

Tahapan ini menjadi acuan penting agar peserta dapat menyesuaikan pilihan jurusan dan daya tampung berdasarkan prestasi serta kuota sekolah.

Jadwal UTBK-SNBT 2026

Untuk jalur UTBK-SNBT, berikut jadwal lengkapnya:

  1. Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 7 April 2026
  2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
  3. Pembayaran biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026
  4. Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
  5. Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026
  6. Unduh sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi di banyak PTN, jalur UTBK-SNBT menjadi pilihan utama. Mengikuti jadwal ini dengan disiplin memastikan peluang lolos seleksi lebih besar.

Pemerintah telah menetapkan jadwal SNPMB 2026 dengan jelas dan terstruktur. Menyimpan dan membagikan jadwal ini sangat membantu untuk tidak melewatkan setiap batas waktu penting.

Selalu pantau pengumuman resmi agar selalu siap dalam mengikuti proses seleksi masuk PTN. Kesiapan dan kepatuhan pada jadwal menjadi kunci sukses dalam menggapai pendidikan tinggi yang diimpikan.

Berita Terkait

Back to top button