
Banyak guru peserta Pendidikan Profesi Guru masih mencari cara cek kelulusan PPG secara cepat dan akurat. Informasi ini penting karena hasil kelulusan menentukan langkah administratif berikutnya, termasuk penerbitan sertifikat pendidik.
Pengumuman kelulusan PPG biasanya diakses melalui sistem resmi yang dikelola pemerintah. Namun, saat trafik tinggi, beberapa peserta perlu menggunakan alternatif resmi agar tetap bisa melihat hasil secara tepat waktu.
Cara Cek Kelulusan PPG Melalui Portal Resmi
Peserta dapat mengecek kelulusan PPG melalui portal khusus yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Portal ini disiapkan sebagai alternatif ketika akses ke sistem utama mengalami gangguan.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuka laman resmi ppg.kemdikbud.go.id melalui peramban. Setelah halaman terbuka, peserta dapat mencari menu Cek Kelulusan atau tombol Login PMM atau SIMPKB di pojok kanan atas.
Login dilakukan menggunakan akun belajar.id yang telah terhubung dengan data PPG peserta. Akun ini menjadi kunci utama untuk mengakses seluruh informasi kelulusan secara personal.
Setelah berhasil masuk, peserta dapat menuju menu Info Peserta untuk melihat pengumuman. Pada bagian ini biasanya tertera status kelulusan yang menunjukkan lulus atau belum lulus.
Portal PPG juga kerap menyediakan Surat Keputusan Direktur Jenderal GTK terkait penetapan kelulusan. Dokumen tersebut dapat diunduh dalam format PDF dan digunakan untuk mencari nama peserta pada lampiran resmi.
Langkah Setelah Dinyatakan Lulus PPG
Status lulus PPG menjadi awal dari tahapan administratif berikutnya. Proses ini penting agar hak profesional guru dapat segera diproses oleh sistem.
1. Unduh Sertifikat Pendidik
Sertifikat Pendidik atau Serdik menjadi bukti formal profesionalitas guru. Informasi pengunduhan biasanya disampaikan oleh LPTK tempat peserta mengikuti PPG.
Sebagian LPTK menyediakan tautan unduhan e Sertifikat secara daring. Ada juga yang mengatur jadwal pengambilan sertifikat fisik secara langsung.
Peserta perlu memastikan data pada sertifikat sudah benar dan sesuai identitas resmi. Jika ditemukan kesalahan nama, NIK, atau gelar, laporan harus segera disampaikan ke LPTK.
2. Proses Nomor Registrasi Guru
Setelah sertifikat diterbitkan, tahap berikutnya adalah penerbitan Nomor Registrasi Guru. Proses ini umumnya terintegrasi antara LPTK dan sistem Dapodik.
Peserta disarankan memantau status NRG melalui aplikasi Info GTK. Operator sekolah juga perlu memastikan data riwayat sertifikasi telah diperbarui di Dapodik.
3. Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru
Kelulusan PPG membuka akses terhadap Tunjangan Profesi Guru. Namun, pencairan tunjangan hanya bisa dilakukan jika status validasi data sudah sesuai.
Peserta perlu mengecek laman info.gtk.kemdikbud.go.id secara berkala. Status harus berubah menjadi Valid atau Siap SKTP agar proses pencairan dapat berjalan.
Beberapa daerah juga meminta berkas fisik sebagai syarat administratif. Guru disarankan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan kelengkapan dokumen.
Solusi Jika Status Belum Lulus PPG
Peserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang. Sistem PPG menyediakan skema retaker bagi guru yang belum memenuhi standar kelulusan.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi bagian ujian yang belum lulus. Informasi ini dapat dilihat pada detail pengumuman resmi PPG.
Peserta retaker perlu memantau jadwal pendaftaran UKPPPG ulang melalui laman PPG Kemendikbud. Pada beberapa periode, ujian retaker dikenakan biaya mandiri sesuai kebijakan terbaru.
Bergabung dengan komunitas belajar guru juga dapat membantu persiapan ujian ulang. Banyak forum di Telegram dan Facebook yang rutin membagikan latihan soal serta strategi menghadapi UKPPPG.
Dengan memahami cara cek kelulusan PPG dan langkah lanjutan yang harus ditempuh, peserta dapat lebih siap menghadapi proses administrasi berikutnya. Akses informasi resmi dan pemantauan data secara berkala menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar.





