Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat resmi menyerahkan dua dokumen hasil pengawasan kepada Pemerintah Kota Sorong pada Sabtu, 27 Desember 2025. Dokumen itu berisi kajian mendalam mengenai pengelolaan sampah dan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sorong.
Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, di Ruang Rapat Wali Kota Sorong. Acara ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH), serta Kepala Dinas Sosial Kota Sorong.
Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa kajian ini bertujuan memetakan kondisi di lapangan terkait sampah dan ODGJ. Ia mengapresiasi niat baik Pemerintah Kota Sorong dalam mengelola sampah yang bahkan telah diusulkan sebagai sampel persampahan ke pemerintah pusat.
Menurut Amus Atkana, kemajuan kota selalu diikuti tantangan, termasuk persoalan sampah dan peningkatan jumlah ODGJ yang memerlukan perhatian serius. Kajian Ombudsman mengungkap sejumlah masalah utama dalam penanganan ODGJ di Kota Sorong.
Masalah yang ditemukan antara lain adalah mahalnya obat-obatan, belum terbentuknya tim terpadu yang efektif, fasilitas kesehatan yang terbatas, dan ketiadaan dokter jiwa yang menetap di kota ini. Selain itu, regulasi terkait penanganan ODGJ juga masih kurang memadai.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Wakil Wali Kota Sorong menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan. Ia menyatakan bahwa pada tahun depan akan dilakukan evaluasi manajemen persampahan secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Sorong berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman melalui dinas terkait. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemkot dalam menangani persoalan sampah dan ODGJ demi kesejahteraan masyarakat.
Upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong perbaikan layanan publik dan penanganan masalah sosial yang menjadi perhatian warga Kota Sorong. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.





