Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap warga Aceh Utara yang melakukan unjuk rasa pada 25 Desember 2025. Aksi ini merupakan respon terhadap penanganan bencana yang dianggap kurang maksimal oleh pemerintah setempat.
Penggunaan pasukan militer dalam mengamankan aksi sipil dinilai sebagai pelanggaran hukum, karena urusan penegakan hukum dalam demonstrasi seharusnya menjadi ranah kepolisian, bukan TNI. Direktur Imparsial, Ardi Manto, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam konteks ini merupakan penyimpangan serius dari tugas militer yang diatur Undang-Undang TNI.
Ardi menyatakan, “Tindakan represif TNI terhadap masyarakat sipil jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum dan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat.” Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Centra Initiative, DeJure, dan PBHI menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa yang bertugas menghadang aksi tersebut.
Dalih bahwa pengibaran bendera bulan sabit sebagai alasan penggunaan kekerasan juga dikritik tajam. Koalisi menilai simbol tersebut harus direspons dengan pendekatan dialogis, bukan militeristis. Ardi menambahkan, “Menggunakan isu bendera bulan sabit sebagai pembenaran kekerasan sangat berbahaya dan memperlihatkan rendahnya sensitivitas aparat terhadap sejarah konflik Aceh yang berlangsung selama 32 tahun.”
Tindakan aparat tersebut menunjukkan minimnya profesionalisme TNI yang masih kesulitan membedakan antara tugas pertahanan dengan urusan sipil. Padahal, saat ini masyarakat Aceh tengah dalam masa pemulihan pascagempa dan tsunami, sehingga pendekatan represif terhadap warga yang sedang menuntut haknya justru menimbulkan kekhawatiran baru.
Koalisi juga menyoroti bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik seharusnya direspons dengan dialog dan kebijakan yang berorientasi pada pemulihan, bukan kekerasan dan intimidasi. “Respons militeristik terhadap warga sipil menunjukkan ketidakmampuan TNI dalam memahami fungsi dan batasan kewenangannya,” ujar Ardi.
Dalam menanggapi kejadian ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera memerintahkan Panglima TNI menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif. Langkah ini penting agar tidak muncul trauma baru bagi masyarakat Aceh yang masih menyimpan luka lama akibat konflik bersenjata.
Selain itu, Koalisi meminta pemerintah agar memusatkan perhatian pada masalah utama, yakni penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh yang masih membutuhkan perhatian serius. Pemerintah diminta hadir secara nyata untuk memastikan hak-hak warga terdampak terpenuhi, bukan dengan membiarkan kekerasan aparat berlanjut.
Penanganan yang tepat dan humanis menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara. Sikap yang inklusif dan dialogis akan lebih efektif daripada pendekatan keamanan militer yang berisiko memunculkan memar baru di wilayah yang pernah bergolak.
Baca selengkapnya di: www.suara.com