Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kali ini, KPK memanggil Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Beni Saputra dilakukan untuk menggali fakta terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Beni diketahui merupakan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
Proses OTT dan Penetapan Tersangka
Pada operasi OTT itu, KPK berhasil menangkap sepuluh individu yang diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek di Bekasi. Selanjutnya, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang. Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai hasil suap terkait proyek di wilayah tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai penerima suap, sedangkan seorang pihak swasta bernama Sarjan menjadi tersangka pemberi suap. Penetapan tersangka ini memperkuat dugaan adanya kolusi dan korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah yang merugikan negara.
Peran Beni Saputra dalam Kasus Suap
Pemeriksaan terhadap Beni Saputra penting untuk mengungkap jaringan bisnis dan alur suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebagai mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni memiliki akses dan kapasitas yang memungkinkan dia mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut. KPK akan mendalami keterlibatan Beni dalam penyaluran dana atau fasilitas yang diduga terkait dengan suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan Beni tidak hanya sebagai saksi biasa, melainkan sebagai bagian penting dalam melengkapi alat bukti dan memperkuat kasus suap tersebut. KPK berkomitmen memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
Dampak Kasus bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Kasus korupsi ini menimbulkan dampak serius bagi pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Selain mencoreng citra pejabat daerah, praktik suap dalam proyek infrastruktur berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik. KPK berharap dengan penanganan yang cepat dan tuntas, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pejabat pemerintah agar menjaga integritas di masa mendatang.
Secara nasional, operasi tangkap tangan ini menjadi bukti nyata upaya KPK menindak keras korupsi di daerah. Sektor proyek pemerintah sering menjadi ladang praktik ilegal sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.
Langkah-Langkah Selanjutnya
- Penyidik KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Beni Saputra terkait detail keterlibatannya dalam proyek-proyek yang diduga menerima suap.
- KPK akan menggali keterkaitan antara Beni dengan tersangka lain termasuk Ade Kuswara dan Sarjan.
- Barang bukti tambahan, seperti dokumen dan rekaman komunikasi, akan dikumpulkan untuk memperkuat dakwaan.
- KPK berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mendukung penindakan di tingkat pemerintahan daerah.
- Masyarakat diimbau memberikan informasi jika mengetahui praktik suap terjadi untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
Pemanggilan Beni Saputra menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah dan pejabat penting yang seharusnya menjadi pelayan publik yang jujur dan transparan. Upaya pemberantasan korupsi seperti ini diharapkan mampu menekan praktik suap yang menggerogoti pembangunan dan kepercayaan masyarakat.





