Advertisement

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 di Indonesia

Banyak masyarakat mulai menunggu penetapan tanggal merah untuk mengatur agenda kerja, sekolah, hingga liburan bersama keluarga di tahun 2026. Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri yang diumumkan pada 19 September 2025.

Jumlah tanggal merah tahun 2026 menjadi perhatian utama karena masyarakat bisa memanfaatkannya untuk long weekend ataupun berlibur. Berdasarkan data resmi, total libur nasional dan cuti bersama mencapai 26 hari penuh dalam satu tahun, di luar hari Sabtu dan Minggu.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

SKB Tiga Menteri menetapkan sebanyak 17 Hari Libur Nasional pada kalender 2026. Seluruh tanggal penting ini berasal dari beragam perayaan keagamaan dan momen bersejarah bangsa.

Berikut daftar Hari Libur Nasional 2026:

  1. 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2026
  2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  6. 3 April: Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  11. 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
  14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Penetapan tanggal merah tersebut memperjelas waktu cuti, liburan sekolah, sampai mudik, sehingga masyarakat bisa menyusun agenda dengan lebih matang.

Rincian Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menyetujui sembilan hari cuti bersama. Hari-hari ini biasanya dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur pada momen besar keagamaan dan nasional.

Berikut daftar cuti bersama tahun 2026:

  1. 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
  3. 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
  4. 23–24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri
  5. 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  6. 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
  7. 24 Desember: Cuti Bersama Natal

Tambahan hari cuti ini memberikan keleluasaan bagi pekerja maupun pelajar untuk mengambil waktu beristirahat dari rutinitas. Selain itu, cuti bersama sering digunakan untuk pulang ke kampung halaman atau berlibur bersama orang terdekat.

Panduan Memanfaatkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Agar waktu libur semakin efektif, rencanakan kegiatan sejak jauh hari. Berikut beberapa tips memanfaatkan tanggal merah di tahun 2026:

  1. Tandai semua libur nasional dan cuti bersama di kalender pribadi.
  2. Pilih waktu paling longgar untuk kegiatan liburan atau mudik bersama keluarga.
  3. Perhatikan hari kejepit nasional (harpitnas) agar bisa membuat long weekend.
  4. Booking tiket transportasi dan akomodasi lebih awal untuk menghindari lonjakan harga saat musim libur panjang.
  5. Siapkan agenda produktif jika memilih tetap di rumah, seperti quality time bersama keluarga atau kegiatan sosial.

Data dari Kementerian PANRB menyebutkan bahwa perencanaan cuti bersama secara nasional telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor. Hal ini dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati kesempatan istirahat dengan tetap menjaga produktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Informasi lengkap mengenai tanggal merah dan cuti bersama bisa diakses melalui dokumen resmi SKB Tiga Menteri, serta selalu update jika ada perubahan kebijakan di kemudian hari. Kalender 2026 yang dipenuhi hari libur dan cuti bersama dipastikan akan menjadi momentum bagi banyak keluarga dan pekerja untuk menjalani keseimbangan antara karier dan kehidupan pribadi.

Berita Terkait

Back to top button