
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 bagi masyarakat yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan PKH ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan serta dilakukan secara bertahap selama satu tahun anggaran.
Pada penyaluran tahap 1 tahun 2026, dana diberikan untuk periode Januari hingga Maret. Dana bansos dicairkan melalui berbagai mekanisme, baik lewat rekening bank penyalur atau PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan di daerah masing-masing.
Pencairan PKH Dilakukan Bertahap
Jadwal pencairan PKH berbeda-beda di setiap wilayah. Penyaluran disesuaikan kesiapan data penerima dan kondisi teknis di masing-masing daerah. Karena itu, masyarakat perlu mengecek status bantuan PKH secara berkala melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah.
Verifikasi penerima bantuan kini semakin mudah karena masyarakat bisa memeriksa pencairan hanya dengan ponsel. Tidak perlu aplikasi tambahan, cukup menggunakan browser, status pencairan dapat diketahui lebih cepat dan praktis.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima selama satu tahun anggaran. Untuk pencairan tahap 1, nominal yang diterima merupakan bagian dari total bantuan tahunan yang dibagi setiap triwulan.
Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:
| Kategori | Besaran Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp900.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp2.000.000 |
| Lansia di atas 70 tahun | Rp2.400.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 |
Angka di atas merupakan acuan resmi dari Kementerian Sosial dan berlaku untuk tahun 2026.
Langkah-Langkah Cek Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026 lewat HP
Pengecekan online melalui browser HP kini menjadi opsi utama. Berikut panduannya:
- Buka browser seperti Chrome atau Safari di ponsel.
- Kunjungi laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi.
- Ketik kode captcha yang tersedia sebagai verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status pencairan.
Jika terdaftar, informasi pencairan PKH tahap 1 akan tampil di layar. Apabila nama tidak tercantum, portal akan memberikan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Alternatif Cek Bansos PKH selain di Situs Kemensos
Selain menggunakan browser, beberapa cara lain yang dapat dipilih untuk cek bansos PKH:
- Menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store.
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
- Menanyakan status langsung ke RT/RW, kelurahan, atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Masyarakat disarankan untuk tetap memanfaatkan sumber informasi resmi agar terhindar dari berita hoaks atau informasi tidak akurat mengenai jadwal dan pencairan PKH.
Pentingnya Mengecek Status Penerima PKH
Tidak semua nama yang tercantum di basis data otomatis menerima bantuan sosial PKH. Setiap skema bansos memiliki syarat dan kriteria khusus. Pemerintah menegaskan pentingnya verifikasi berkala status kepesertaan untuk memastikan hak bantuan dapat diterima sesuai ketentuan.
Rutin memeriksa status serta informasi pencairan akan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memastikan mereka tidak tertinggal pembaruan terkait bansos PKH tahap 1 tahun 2026. Pemanfaatan kanal resmi juga sangat diutamakan agar informasi yang diterima valid dan faktual.





