Pencarian terhadap tiga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Sabtu (3/1) siang belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian dengan melibatkan 152 unsur SAR dan 17 kapal yang terdiri dari KN SAR Puntadewa, kapal patroli, RIB, sea reader, dan speed boat.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polres Manggarai Barat sedang mempersiapkan gelar perkara atas kasus kecelakaan laut KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Selat Padar. Gelar perkara ini menjadi langkah krusial untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terkait insiden yang menewaskan beberapa korban tersebut.
Tahapan Penyidikan dan Analisis Bukti
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi terhadap seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memperoleh keterangan dari berbagai saksi dan dokumen pendukung yang kini dianalisis untuk menjadi bahan gelar perkara.
Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Berbagai saksi telah diperiksa, termasuk awak kapal dan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran serta penyelenggaraan wisata. Pemeriksaan ini bertujuan mengurai tanggung jawab secara detail mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Pengumpulan dan Pendalaman Alat Bukti
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang tengah didalami untuk memperkuat proses penyelidikan. Bukti tersebut akan menjadi dasar dalam gelar perkara sebelum penentuan status hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Kombes Pol Henry menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak akan dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus didasarkan pada mekanisme gelar perkara dan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polres Manggarai Barat berencana menggelar pemeriksaan lanjutan dan melakukan penyitaan dokumen kapal sebagai bagian dari pelengkapan bahan paparan dalam gelar perkara. Tahapan ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan objektif.
Tujuan Penegakan Hukum dan Implikasi bagi Wisata Bahari
Polda NTT menegaskan bahwa penyidikan dan gelar perkara bertujuan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu, proses ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha wisata bahari agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam pelayaran.
Kombes Pol Henry menuturkan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Kasus KM Putri Sakinah diharapkan menjadi pembelajaran berharga agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali, khususnya di kawasan wisata laut yang sangat padat pengunjung.
Pihak kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan hasil gelar perkara dan penyidikan kepada publik secara terbuka dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan akuntabilitas tinggi.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com




