Sebuah video yang memperlihatkan mobil Lexus berwarna putih dengan pelat nomor RI 25 sedang memotong antrean di Gerbang Tol Cilandak menjadi viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @62dailydose dan memunculkan beragam reaksi dari netizen.
Dalam rekaman video, terlihat mobil mewah tersebut menyalip kendaraan lain tepat di depan pintu tol. Banyak yang menduga mobil dengan pelat RI 25 itu milik pejabat tinggi, bahkan diperkirakan milik Menteri Kebudayaan, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.
Penjelasan Polisi Mengenai Kendaraan Berpelat RI 25
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait viralnya video tersebut. Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandie, menyampaikan bahwa polisi saat ini masih melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat kendaraan dengan kode RI khusus tersebut.
Proses verifikasi keaslian pelat nomor RI 25 pada mobil Lexus itu masih menunggu konfirmasi dari instansi pemerintah terkait. Dhanar menegaskan bahwa kepolisian perlu memastikan apakah kendaraan tersebut memang terdaftar resmi di instansi yang menggunakan pelat nomor kode RI.
Perilaku Tidak Tertib di Gerbang Tol Cilandak
Selain soal keaslian pelat nomor, polisi juga menyoroti sikap pengemudi mobil Lexus saat melintas di Gerbang Tol Cilandak Utama 2. Saat ini, sistem transaksi pembayaran tol sudah tidak dilakukan secara tunai di gerbang tersebut.
Setiap kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari diwajibkan mengikuti lajur yang sudah ditetapkan. Tindakan menyalip atau memotong antrean dianggap melanggar etika berlalu lintas dan berpotensi menciptakan kemacetan.
Kondisi jalan di sekitar gerbang tol memang sempit sehingga sangat penting bagi setiap pengendara untuk menjaga ketertiban dengan antre sesuai jalur masing-masing.
Hasil Pemeriksaan CCTV dan Waktu Kejadian
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV terkait tanggal kejadian, yakni Senin, 29 Desember 2025, yang beredar di media sosial. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada kepadatan lalu lintas ataupun kendaraan Lexus putih dengan pelat RI 25 yang terekam melintas pada hari tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa tanggal kejadian dalam video viral tersebut belum dapat dipastikan secara pasti. Polisi masih terus menyelidiki dan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui waktu pastinya.
Langkah Selanjutnya dari Pihak Kepolisian
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus mengupayakan verifikasi terkait kepemilikan kendaraan serta pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil Lexus tersebut.
Polisi juga berharap masyarakat memberikan informasi yang akurat agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik tanpa spekulasi atau asumsi yang bisa memicu kegaduhan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan kewaspadaan setiap pengendara terutama saat melintas di area yang rawan kepadatan dan kemacetan seperti gerbang tol.
Polisi tetap berkomitmen menjaga ketertiban di jalan raya dengan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa kecuali, termasuk yang melibatkan kendaraan dinas atau kendaraan pejabat negara.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id




