Advertisement

Wagub Babel Hellyana Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Siap Hadapi Proses Hukum

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Ia datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 7 Januari 2026, dan menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum secara kooperatif.

Hellyana menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan berusaha taat terhadap aturan yang berlaku. Saat ditanya kemungkinan penahanan, ia mengaku pasrah dan siap mengikuti prosedur hukum yang sudah ditetapkan aparat penegak hukum.

Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana memberikan penjelasan bahwa tidak ada niat jahat dalam penggunaan ijazah yang kini menjadi sorotan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa ijazah tersebut bermasalah. Selain itu, Hellyana menyampaikan bahwa dokumen yang digunakan untuk pencalonan dalam Pemilihan DPRD maupun Bupati pada 2018 sudah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ada berita acaranya.

Hal ini menjadi dasar pembelaannya bahwa seluruh persyaratan administrasi sebelumnya telah terverifikasi secara resmi oleh lembaga yang berwenang. Ia berharap hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Respons Publik dan Sikap kooperatif Hellyana

Sebelumnya, Hellyana pernah menghindari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada akhir Desember 2025 lalu. Sikap ini menuai kritikan dari pelapor dan kuasa hukumnya. Herdika Sukma Negara, kuasa hukum pelapor, mengingatkan pentingnya pejabat publik menunjukkan sikap taat hukum dengan kooperatif mengikuti proses penyidikan.

Menurut Herdika, sebagai wakil kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, Hellyana harus menjadi contoh yang baik dalam menghormati hukum dan proses peradilan. Ia menantang Hellyana membuktikan kepatuhan hukumnya dengan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan persidangan.

Langkah Prosedural yang Dilalui Hellyana

  1. Panggilan penyidik Bareskrim Polri kepada Hellyana sebagai tersangka.
  2. Penjadwalan ulang pemeriksaan setelah ketidakhadiran di tanggal sebelumnya.
  3. Kedatangan Hellyana ke Bareskrim pada 7 Januari 2026, didampingi penasihat hukum.
  4. Jalani pemeriksaan dengan kooperatif sesuai prosedur hukum.
  5. Tanggapan dan klarifikasi Hellyana tentang kasus ijazah palsu.

Hellyana menegaskan tidak ada pihak yang dirugikan dalam perkara ini dan berkomitmen menjalani proses hukum demi kepastian hukum dan kebersihan jabatan yang diembannya. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan proses peradilan menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

Dengan sikap terbuka dan kepatuhan terhadap proses hukum, hellyana berupaya menjaga integritas sekaligus menyerahkan penyelesaian perkara ini pada mekanisme hukum yang berlaku. Pengawasan publik dan penegakan hukum diharapkan berjalan secara transparan dan adil tanpa ada intervensi.

Berita Terkait

Back to top button