Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah diganti secara serentak sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang membenarkan bahwa mutasi tersebut sudah resmi berlaku. Selain posisi Kajari, rotasi juga mencakup berbagai jabatan struktural strategis di tingkat pusat dan daerah.
Jabatan-Struktural yang Terpengaruh Rotasi
Beberapa posisi yang mengalami pergantian meliputi Asisten, Kepala Bagian, hingga pejabat koordinator. Posisi tersebut ada di sejumlah Kejaksaan Tinggi seperti di Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara. Bahkan mutasi juga menyasar unit-unit strategis di Kejaksaan Agung, termasuk bidang intelijen serta pengawasan.
Perombakan ini dinilai sebagai langkah strategis Jaksa Agung dalam meningkatkan efektivitas kinerja institusi serta memperkuat pengawasan internal. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan perkara yang sedang menjadi prioritas nasional.
Daftar Nama Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru
Berikut 19 nama Kepala Kejaksaan Negeri hasil mutasi terbaru yang mulai bertugas di wilayah masing-masing:
- Kardono – Aceh Barat Daya
- Beni Putra – Bontang
- Bambang Setiawan – Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana – Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan – Gresik
- Aditya Narwanto – Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana – Kendari
- Budhi Purwanto – Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto – Kepulauan Anambas
- Niko – Indramayu
- Lasargi Marel – Wakatobi
- Djino Dian Talakua – Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan – Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Taragian – Poso
- Syamsurezky – Takalar
- Erik Yudistira – Barru
- Arya Wicaksana – Batu
- Mochamad Fitri Adhy – Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan – Kepulauan Selayar
Dengan penempatan ini, diharapkan koordinasi dan penanganan kasus hukum di daerah dapat berjalan lebih optimal. Perubahan kepemimpinan juga memberi peluang inovasi dalam penegakan hukum di tiap wilayah.
Rotasi Sebagai Strategi Penguatan Kinerja
Langkah rotasi dan mutasi ini bukan hanya soal pergantian personel, melainkan juga upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan akuntabilitas lembaga. Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penguatan sinergi antar unit.
Penempatan Kajari baru di daerah-daerah strategis didasarkan pada kebutuhan menyesuaikan dengan tantangan hukum dan kondisi lokal. Hal ini sesuai dengan arahan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Ke depannya, institusi Korps Adhyaksa akan terus menyesuaikan struktur organisasi dan sumber daya manusia untuk menghadapi dinamika hukum nasional. Perubahan ini juga diharapkan mampu menghasilkan penegakan hukum yang lebih transparan dan responsif terhadap publik.
Mutasi ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung aktif melakukan pembenahan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan akan dilakukan agar rotasi tersebut berdampak positif bagi lembaga dan masyarakat luas.





