Pemerintah membuka kembali pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap ketiga mulai Selasa, 21 Januari 2026 hingga Kamis, 23 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh kuota jemaah haji terisi penuh dan menghindari kursi kosong pada penerbangan haji akibat pembatalan mendadak.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa secara nasional tingkat pelunasan biaya haji sudah mencapai 102 persen. Meski begitu, terdapat tujuh daerah yang belum memenuhi kuota jemaahnya secara optimal sehingga dibuka pelunasan tahap ketiga untuk menampung jemaah cadangan.
Pentingnya Jemaah Cadangan
Jemaah cadangan diperlukan untuk mengantisipasi pembatalan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, seperti alasan kesehatan maupun meninggal dunia. Dengan adanya jemaah cadangan, kuota haji bisa terpenuhi sepenuhnya tanpa menyisakan kursi kosong di pesawat keberangkatan. Hal ini juga menjaga kelancaran proses pemberangkatan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Menurut data Kementerian Haji dan Umrah, perpanjangan pelunasan ini menjadi langkah strategis agar angka pembatalan tidak mengganggu kuota kuota optimal haji tahun ini. Kemenag juga memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi pelunasan dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
Jadwal dan Prosedur Pelunasan Tahap Ketiga
Berikut jadwal dan proses pelunasan biaya haji tahap ketiga:
- Masa pelunasan dibuka mulai 21 Januari hingga 23 Januari 2026.
- Jemaah cadangan dari daerah yang kuotanya kurang dapat segera melunasi biaya untuk mengisi slot kosong.
- Pelunasan dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan sistem ini, Kemenag berupaya mengoptimalkan penggunaan kursi penerbangan haji yang sudah disiapkan oleh maskapai nasional. Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menyiapkan 15 pesawat untuk mengangkut sekitar 102.502 jemaah haji pada musim ini.
Pembukaan pelunasan tahap ketiga menjadi momentum penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan seluruh jemaah bisa diberangkatkan sesuai kuota. Pemerintah terus berkoordinasi untuk meminimalkan risiko pembatalan serta memastikan kesiapan akomodasi dan transportasi jemaah di Arab Saudi.
Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan haji 2026 tetap optimal dan memberikan pengalaman ibadah yang baik bagi seluruh jemaah. Kementerian Haji dan Umrah juga menghimbau calon jemaah agar memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap ketiga tepat waktu agar tidak kehilangan kuota.





