Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan data yang lebih akurat dan sistem digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan adanya penurunan drastis angka bantuan sosial yang salah sasaran berkat implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan untuk melakukan pembaruan data secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini menjadi kunci agar bantuan sosial betul-betul mencapai masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi nyata di lapangan.
Pembaharuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi warga secara komprehensif. Per Januari 2026, data ini sudah mencakup sekitar 289 juta penduduk yang dikumpulkan dari berbagai sumber utama seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE. Integrasi data tersebut bertujuan memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran dan efektif.
Menteri Sosial mengimbau agar pembaruan data tidak lagi dilakukan sesekali. Melainkan harus menjadi aktivitas harian agar data selalu sesuai dengan dinamika terbaru di masyarakat. “Kalau data kita akurat, maka program pasti tepat sasaran. Inilah yang kami dorong untuk segera ditindaklanjuti di desa masing-masing,” ujar Gus Ipul dalam acara di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hasil Positif Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Penerapan sistem digital berbasis DTSEN yang dimulai di Banyuwangi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebelumnya, tingkat ketidaktepatan data penerima bansos mencapai 77 persen. Setelah penggunaan DTSEN, angka tersebut menurun drastis menjadi sekitar 28 persen.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi data dan penyaluran bansos dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan. Gus Ipul menargetkan angka kesalahan penyaluran dapat ditekan hingga di bawah 10 persen, bahkan idealnya hingga 5 persen.
Saluran Aduan dan Partisipasi Masyarakat
Untuk memastikan proses ini transparan dan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya, Kementerian Sosial menyediakan sejumlah layanan pengaduan yang aktif 24 jam. Warga dapat menghubungi Call Center 171, menggunakan WhatsApp di nomor 08877-171-171, atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan dan keberatan.
Langkah ini mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data secara langsung. Sehingga kondisi data bansos selalu sesuai dengan fakta di lapangan, dan mencegah salah sasaran yang bisa muncul akibat kendala administrasi.
Langkah Praktis Agar Data Bansos Tepat Sasaran
- Pemerintah pusat hingga desa secara rutin memperbarui dan memverifikasi data penerima bansos.
- Masyarakat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
- Melaporkan warga yang membutuhkan namun belum tercatat melalui RT/RW atau fitur usulan di aplikasi.
- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi dengan memanfaatkan platform digital.
- Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan dan pemberdayaan data sosial ekonomi.
Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya berusaha menekan angka bantuan sosial yang salah sasaran, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara terarah dan berkelanjutan.
Penerapan DTSEN sebagai data induk nasional menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan perlindungan sosial. Setiap pembaruan dan interaksi data melahirkan program sosial yang lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanggulangan kemiskinan berbasis data yang valid dan akurat.
Peranan aktif semua pihak, utamanya pemerintah desa dan masyarakat, sangat menentukan suksesnya transformasi digital dalam pengelolaan bansos. Dengan komitmen bersama, angka salah sasaran yang sempat tinggi kini bisa turun drastis dan menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih transparan dan adil bagi seluruh warga Indonesia.
