Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Februari 2026. Penyaluran ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi angka kemiskinan.
Pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dan memiliki mekanisme berbeda. PKH umumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, sedangkan BPNT disalurkan setiap bulan langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Februari 2026
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan PKH untuk periode Januari hingga Maret 2026 (Tahap I) diperkirakan sudah mulai dilakukan pada Februari ini. Dana bantuan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Wilayah yang sulit dijangkau perbankan mendapatkan layanan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan pencairan BPNT untuk Februari 2026 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir bulan. Penyaluran BPNT menggunakan mekanisme transfer langsung ke rekening KKS yang dapat digunakan penerima untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau agen bank.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH menyesuaikan dengan kategori penerima dan jumlah komponen yang dimiliki keluarga. Estimasi nominal bantuan PKH per triwulan untuk Februari 2026 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
Penerima PKH maksimal memperoleh bantuan dari empat komponen sekaligus.
Sementara itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat BPNT mendapatkan dana senilai Rp200.000 per bulan. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, dan sayuran di outlet resmi.
Siapa Saja Penerima Bantuan PKH dan BPNT?
Penerima bantuan PKH adalah keluarga miskin dan rentan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos. Mereka terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan keluarga yang memiliki anak di jenjang SD hingga SMA.
Sedangkan BPNT ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini membantu penerima mendapatkan pangan dengan sistem elektronik tanpa uang tunai.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada periode Februari 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara mudah melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek status bansos:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
- Isi nama lengkap penerima sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan apakah nama yang dicari termasuk penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran. Jika status menunjukkan “YA” untuk periode Februari 2026 atau Tahap I untuk PKH, maka penerima dijamin akan menerima bantuan sesuai jadwal.
Imbauan Penting untuk Penerima Bantuan
Kemensos mengingatkan agar dana bantuan digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga. Apabila menemukan kendala dalam pencairan atau potensi penyimpangan, penerima disarankan segera melapor kepada pendamping sosial atau aparat berwenang di daerah masing-masing. Ini penting agar program bantuan sosial berjalan transparan dan tepat sasaran.
Penyaluran PKH dan BPNT Februari 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan keluarga penerima mampu memenuhi kebutuhan dasar secara lebih optimal dan mendapatkan peluang memperbaiki kondisi hidup.





