KPK Periksa Belasan Pejabat Pati Terkait Kasus Bupati Nonaktif Sudewo di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap belasan pejabat dari Kabupaten Pati di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2). Pemeriksaan ini difokuskan terkait kasus suap yang menimpa Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Suasana ruang pemeriksaan di aula lantai tiga Polrestabes Semarang terlihat berbeda dari biasanya. Meja dan kursi disusun khusus untuk mendukung proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari oleh penyidik KPK.

Pejabat Kabupaten Pati yang Diperiksa

Pejabat yang diperiksa berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga di Kabupaten Pati. Mereka tampak hadir mengenakan seragam PNS hingga pakaian biasa. Beberapa nama penting yang menjalani pemeriksaan antara lain:

  1. Riyoso – mantan Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  2. Ali Badrudin – anggota DPRD Kabupaten Pati
  3. Supriyono – Ketua KPU Kabupaten Pati
  4. Sugiyono – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  5. Risma Ardhi Chandra – Pelaksana Tugas Bupati Pati
  6. Teguh Widiyatmoko – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  7. Tri Hariyama – Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati
  8. Sejumlah kepala desa dan pejabat lain seperti Kabag PBJ dan Ketua Koperasi.

Para saksi menghadapi berbagai pertanyaan serius dari penyidik yang dilengkapi laptop dan dokumen lengkap. Kepada awak media, sebagian besar pejabat terlihat memilih diam saat keluar dari ruang pemeriksaan dan menghindari komentar.

Pengembangan Kasus Suap dan Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengembangkan bukti dalam kasus suap dan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam penyidikan, terungkap bahwa Sudewo diduga menarik tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta dari setiap calon perangkat desa. Tarif ini kemudian meningkat menjadi Rp165 juta sampai Rp225 juta melalui perantara di bawah timnya.

Sudewo juga disebut membentuk sebuah tim khusus bernama “Tim 8” untuk mengelola pungutan tersebut. Operasi tangkap tangan pada 20 Januari 2026 menghasilkan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.

Selain kasus suap terkait jabatan perangkat desa, KPK juga mendalami dugaan pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Pati yang diduga diintervensi langsung oleh Sudewo melalui Tim 8. Pemeriksaan saksi kali ini bertujuan menelusuri dugaan pengondisian proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Pati.

Langkah KPK dalam Pengusutan Kasus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang tengah diusut. Aparat KPK memeriksa berbagai saksi dari pejabat tinggi di pemerintah daerah hingga kepala desa dan sejumlah pihak lainnya.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus melacak aliran dana dan modus operandi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memperjelas peran masing-masing individu.

Koordinasi antara KPK dan Polrestabes Semarang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, mengingat dampak luas dari korupsi terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. Penyidikan mendalam dan pemeriksaan saksi secara berkelanjutan menjadi kunci penting guna menuntaskan perkara secara adil dan transparan.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button