Memasuki pekan ke-10 menjelang Ramadan, pelaku usaha rumah makan Padang di Batam menghadapi tekanan berat. Lonjakan harga daging sapi yang signifikan membuat bisnis mereka berada dalam dilema besar.
Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menunjukkan harga daging sapi beku kini melonjak di atas Rp110.000 per kilogram. Harga ini naik tajam dari biasanya yang berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi segar di pasar tradisional bahkan sudah menembus angka Rp150.000 per kilogram. Kenaikan ini sangat memberatkan rumah makan Padang yang sangat tergantung pada daging sapi untuk menu andalannya seperti rendang dan gulai.
Luki, pemilik Restoran Aden Suko di Batam Centre, mengungkapkan bahwa dia terpaksa mengurangi volume pembelian daging sapi. Dari biasanya membeli lima kilogram, kini hanya mampu membeli dua kilogram saja.
Penurunan pembelian itu tidak hanya merugikan rumah makan, tetapi juga pedagang daging di pasar yang mencatat penurunan omzet hingga hampir 50 persen. Kondisi ini memperlihatkan dampak luas dari kenaikan harga daging yang sedang terjadi.
Selain daging sapi, bahan pokok lain seperti beras, gula, dan ayam juga mengalami kenaikan harga. Yudhi, seorang pedagang makanan di Batam Centre, mengaku margin keuntungannya menipis akibat hal ini.
Dia menghadapi dilema antara menaikkan harga jual makanan atau mempertahankan harga agar tidak kehilangan pelanggan. Akhirnya, banyak pelaku usaha lebih memilih mengurangi margin keuntungan demi menjaga pelanggan.
Strategi utama yang diterapkan pelaku usaha kuliner untuk bertahan adalah menyesuaikan porsi daging pada setiap sajian dan menaikkan harga secara bertahap. Sebagian juga mulai mengedepankan lauk alternatif seperti telur dan ayam.
Dengan langkah ini, mereka berusaha menjaga harga agar tetap terjangkau bagi konsumen. Namun, kondisi demikian juga berpotensi menurunkan kualitas dan kepuasan pelanggan dari segi cita rasa.
Respons dari pihak Disperindag Batam terhadap kenaikan harga daging dan bahan pokok lain cenderung normatif. Mereka melihat tren kenaikan menjelang hari besar agama sebagai fenomena tahunan yang masih dalam batas wajar.
Seorang petugas Disperindag Batam menyebut pengawasan langsung lapangan tidak perlu dilakukan, asalkan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini dianggap cukup dalam mengendalikan harga.
Namun, sikap tersebut berbeda dengan harapan para pelaku UMKM kuliner yang menginginkan langkah lebih nyata. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan intervensi konkret untuk menstabilkan harga pangan.
Stabilisasi harga sangat penting agar roda ekonomi kecil bisa terus berjalan lancar. Kualitas layanan dan daya beli masyarakat pun diharapkan tidak terdampak signifikan akibat lonjakan harga daging dan bahan pokok lain.
Situasi ini mengungkapkan tantangan besar yang harus dihadapi pelaku usaha rumah makan Padang di Batam. Menjelang Ramadan, mereka harus temukan keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kemampuan konsumen membeli.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com




