Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik mafia cukai rokok yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah telah mengantongi bukti terkait perusahaan importir rokok ilegal yang diduga menjadi pelaku utama dalam pengaturan tersebut.
KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengaturan jalur importasi dan cukai rokok. Kasus ini menunjukkan adanya pengaturan sistematis agar rokok ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa proses pemeriksaan fisik.
Bukti dan Barang Bukti yang Disita KPK
Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang cukup besar dalam pengembangan kasus ini. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp 40,5 miliar dalam rupiah dan mata uang asing. Selain itu, turut disita pula logam mulia seberat 5,3 kilogram dengan perkiraan nilai Rp 15,7 miliar, serta uang sebesar Rp 5,19 miliar di safe house di Ciputat. Uang tersebut diduga terkait dengan pengaturan dan pemberian suap untuk meloloskan pengaturan jalur importasi.
Modus Operandi dan Perusahaan Terkait
Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah pengondisian jalur impor agar barang impor, termasuk rokok, bisa masuk tanpa pemeriksaan fisik. Hal ini memungkinkan produk ilegal, palsu, hingga rokok kualitas KW beredar di pasar. Salah satu perusahaan yang disebut terkait dalam kasus ini adalah PT Blueray, yang diduga menjadi pelaku dalam praktik importasi ilegal tersebut.
KPK juga menemukan dugaan adanya “jatah bulanan” senilai Rp 7 miliar untuk pejabat di DJBC yang terlibat. Dana tersebut diberikan secara rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai imbalan agar proses importasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Tersangka dan Proses Hukum yang Berjalan
Selain Budiman, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dari kalangan pejabat struktural Bea dan Cukai serta pihak swasta. Semua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak KPK juga telah mengantongi data perusahaan importir lain yang diduga terlibat, meskipun belum diumumkan ke publik demi menjaga kelancaran penyidikan.
Dampak dan Implikasi Skandal Cukai Rokok
Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan melalui potensi kehilangan penerimaan dari cukai rokok. Selain merugikan finansial, praktik ini berisiko membuka celah masuknya produk rokok ilegal yang menurunkan kualitas pengawasan impor. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat melemahkan pengendalian distribusi rokok di Indonesia.
Langkah Selanjutnya dari KPK
KPK berencana memanggil para perusahaan importir dan produsen rokok yang terindikasi terlibat dalam kasus ini. Langkah penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor penerima suap secara menyeluruh. Penegak hukum menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di sektor cukai yang seharusnya menjadi pendukung penerimaan negara.
Kasus dugaan permainan cukai rokok ini menjadi pintu masuk penting bagi pemberantasan korupsi dan pelemahan barter ilegal dalam sektor impor. Pengungkapan yang tengah dilakukan KPK diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan bea cukai dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




