Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta Polri mengungkap tuntas aktor intelektual di balik kasus penculikan dan pembunuhan warga negara asing (WNA) Ukraina, Ihor Komarav (28), yang jenazahnya ditemukan dengan kondisi mutilasi di Muara Sungai Wos Teben, Ketewel, Bali. Kasus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan kedaulatan Pulau Dewata serta menunjukkan dugaan keterlibatan sindikat kejahatan terorganisir.
Wayan menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya kriminalitas biasa, melainkan pembunuhan berencana yang melibatkan penyekapan dan permintaan tebusan mencapai USD 10 juta. Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus melibatkan pelacakan aliran dana digital dan komunikasi terkait video tebusan untuk membongkar aktor intelektual di balik eksekutor lapangan.
Dimensi Kasus dan Tuntutan Hukum
Sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan menuturkan bahwa tindakan terhadap korban telah memenuhi unsur pidana berat menurut Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia menegaskan pentingnya penerapan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Kasus ini juga layak diberikan pemberatan sanksi mengingat kekejaman metode mutilasi yang dilakukan.
Wayan kembali mengingatkan bahwa Bali sedang menjadi sorotan dunia internasional dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Ia mengutip UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi ICCPR yang mewajibkan negara menjamin hak hidup setiap individu tanpa diskriminasi. Dengan demikian, peristiwa penculikan dan pembunuhan ini harus segera diungkap agar tidak mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata aman dan berkelas dunia.
Desakan kepada Polri dan Pengawasan Ekspatriat
Polri, khususnya Polda Bali, didesak untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal di Bali dan diduga terlibat aktivitas ilegal atau premanisme asing. Data kasus ini mengindikasikan adanya gesekan kelompok asing serta praktik pemerasan yang meresahkan masyarakat lokal dan wisatawan. Wayan menegaskan bahwa pemulihan nama baik Bali harus melalui tindakan tegas memberantas sindikat kejahatan tersebut.
Selain itu, Wayan meminta pihak kepolisian untuk transparan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik. Hal ini dianggap penting untuk meredam ketakutan masyarakat dan wisatawan sekaligus menjaga kepercayaan terhadap keamanan di Bali. Imbauan ini menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi pesan kuat bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi kejahatan yang mengancam keselamatan manusia.
Langkah Prioritas Penanganan Kasus
- Melacak jaringan komunikasi dan keuangan pelaku melalui cryptocurrency dan transfer bank terkait kasus penculikan dan pembunuhan.
- Mengungkap dan menangkap aktor intelektual yang menjadi otak di balik operasi sindikat.
- Memperketat kontrol dan pengawasan terhadap komunitas ekspatriat di Bali yang berpotensi melakukan kejahatan.
- Memberikan hukuman berat sesuai dengan undang-undang bagi pelaku untuk memastikan efek jera.
- Menyampaikan informasi secara transparan kepada publik untuk menjaga situasi kondusif dan rasa aman masyarakat.
Kasus penculikan dan pembunuhan ini menjadi ujian serius bagi Polri dalam menjaga keamanan Bali. Langkah investigasi yang menyeluruh, pengungkapan aktor di balik sindikat kejahatan, serta perlindungan penuh terhadap warga dan wisatawan menjadi kunci utama agar Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan terpercaya di mata dunia. Pemerintah dan aparat diharapkan berkomitmen kuat dalam menjalankan tugasnya tanpa kompromi demi keadilan dan keselamatan bersama.





