Lestari Moerdijat Tegaskan Pentingnya Perlindungan Efektif Hadapi Ancaman di Dunia Digital

Perkembangan pesat dunia digital membawa tantangan serius terkait perlindungan pengguna, terutama perempuan dan anak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya sistem perlindungan yang memadai untuk mengantisipasi ancaman di ranah digital.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet. Hal ini menunjukkan betapa transformasi digital telah mengubah cara belajar, bekerja, dan berinteraksi di masyarakat.

Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, meyakini bahwa penetrasi digital harus diimbangi oleh proteksi nyata. Dia mengingatkan bahwa regulasi yang sudah dibuat perlu diperhatikan dan dijalankan dengan serius oleh seluruh pihak untuk memberikan perlindungan optimal.

Salah satu contoh kebijakan yang krusial adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini akan mulai berlaku pada Maret 2026 sebagai langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.

Rerie juga mengakui kekerasan di ruang digital membawa dampak nyata dan berat bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak. Ancaman ini dapat menghancurkan reputasi, merusak kesehatan mental, menganggu proses pendidikan, hingga mengancam keselamatan fisik.

Untuk mengatasi ancaman tersebut, Lestari menekankan perlunya kolaborasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Peningkatan literasi digital dan pemahaman tentang kebijakan perlindungan di ranah digital menjadi kunci utama.

Penting juga untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung percepatan pembangunan nasional. Dengan demikian, ruang digital dapat berfungsi sebagai wadah yang mempersiapkan generasi penerus bangsa agar memiliki daya saing global.

Berikut adalah langkah yang perlu ditekankan dalam mengatasi ancaman di ruang digital:
1. Penguatan literasi digital bagi anak dan perempuan.
2. Implementasi efektif regulasi perlindungan digital.
3. Pengawasan ketat terhadap tindakan kekerasan dan penyalahgunaan teknologi.
4. Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjaga keamanan digital.

Mengingat semakin meluasnya penggunaan internet oleh anak-anak dan perempuan, sistem perlindungan yang kuat menjadi fondasi penting. Dukungan kebijakan dan edukasi literasi digital dapat menghindarkan mereka dari risiko yang dapat merugikan masa depan.

Dengan pendekatan ini, ruang digital akan berkembang menjadi lingkungan yang produktif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Rerie berharap semua pihak dapat bergerak bersama menjamin keamanan dan keberlangsungan positif dunia digital bagi generasi mendatang.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button