PT TransJakarta menetapkan tarif spesial sebesar Rp1 selama libur Lebaran 2026 sebagai respon arahan Gubernur DKI Jakarta. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat saat perayaan Idulfitri.
Walau tarif dikatakan hampir gratis, sistem pembayaran tetap membutuhkan nominal transaksi minimal Rp1. Direktur Utama PT TransJakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa nilai Rp1 adalah konversi dari tarif Rp0 dalam sistem pembayaran untuk memastikan proses tap-in dan tap-out tetap berjalan.
Secara teknis, sistem transportasi terpadu seperti TransJakarta dan MRT mengharuskan transaksi bernilai rupiah agar data perjalanan dapat tercatat secara otomatis. "Karena secara teknologi harus ada proses Rupiah yang ditransfer dari kartu, maka tarifnya diubah menjadi Rp1," terang Welfizon.
Welfizon juga menyampaikan, keputusan resmi terkait masa berlaku tarif Rp1 masih menunggu Surat Keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain 1 Syawal, kemungkinan tarif ini dapat berlaku selama hari pertama dan kedua Lebaran, menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Penyesuaian Jam Operasional TransJakarta Saat Lebaran
Untuk menghormati waktu ibadah salat Idulfitri, TransJakarta menyesuaikan jam operasional pada hari pertama Lebaran. Layanan bus akan mulai beroperasi lebih siang dari biasanya, yaitu sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
Penyesuaian ini bertujuan memberikan kesempatan bagi seluruh karyawan dan pramudi TransJakarta untuk melaksanakan salat Idulfitri dengan lancar. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan transportasi publik dengan baik tanpa mengganggu kebutuhan ibadah pegawai TransJakarta.
Tarif layanan bus TransJakarta yang sangat terjangkau pada momen Lebaran ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat dengan biaya minimal. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah DKI dalam mendukung kelancaran transportasi umum di masa liburan besar.
Masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru terkait jam operasional dan tarif terkini melalui kanal resmi TransJakarta atau pengumuman dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hal ini penting agar perjalanan selama musim libur Lebaran dapat berjalan optimal dan aman bagi semua penumpang.
