Arus balik tahap 2 Lebaran mulai dipantau ketat oleh Korlantas Polri karena volume kendaraan di jalur utama Jawa diperkirakan terus meningkat pada akhir pekan ini. Salah satu skema yang disiapkan adalah penerapan one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, yang akan diberlakukan secara situasional.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan keputusan itu bergantung pada evaluasi arus lalu lintas di lapangan. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum dipastikan permanen dan akan menyesuaikan kondisi aktual, terutama pada puncak arus balik yang bergerak dari Jawa Tengah menuju Jabodetabek.
Rekayasa Bertahap Sudah Dimulai
Korlantas lebih dulu menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap sebelum memutuskan skema nasional. Pada tahap awal, one way lokal diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali, lalu dilanjutkan tahap kedua dari KM 263 Tol Pejagan sejak Jumat (27/3/2026).
Selain one way lokal, petugas juga menyiapkan contraflow di sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan. Ruas KM 70 hingga KM 55 Tol Cikampek menjadi salah satu titik yang mendapat penambahan lajur secara bertahap sejak Jumat pagi hingga sore.
Skema itu dipakai untuk mengurai kepadatan yang muncul saat pemudik mulai kembali ke wilayah Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya. Petugas di lapangan terus menyesuaikan pengaturan arus dengan situasi volume kendaraan yang berubah dari waktu ke waktu.
Opsi One Way Nasional Masih Situasional
Agus menegaskan bahwa one way nasional baru akan diterapkan jika lonjakan kendaraan benar-benar mengarah pada kondisi padat yang berisiko mengganggu kelancaran perjalanan. Jika peningkatannya tidak signifikan, Korlantas membuka opsi untuk memindahkan titik awal rekayasa ke wilayah lain di jalur pantura, seperti Kendal atau Batang, Jawa Tengah.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pola pengaturan lalu lintas arus balik tidak dibuat sekali jadi. Korlantas memilih pendekatan dinamis agar rekayasa yang diterapkan sesuai dengan sebaran kendaraan di lapangan dan tidak menimbulkan bottleneck di ruas tertentu.
Berikut gambaran skema yang sedang dipertimbangkan dan dijalankan petugas:
- One way lokal tahap awal dari KM 132 Tol Cipali.
- One way lokal tahap lanjutan dari KM 263 Tol Pejagan.
- Contraflow di ruas KM 70 hingga KM 55 Tol Cikampek.
- Opsi one way nasional Kalikangkung-Cikampek Utama bila volume kendaraan meningkat tajam.
- Penyesuaian titik awal ke Kendal atau Batang jika lonjakan tidak terlalu besar.
Pembatasan Kendaraan Logistik Diperketat
Selain rekayasa lalu lintas, Korlantas juga memperketat pembatasan kendaraan logistik sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ruang gerak kendaraan pemudik agar arus balik tetap lancar dan tidak tertahan kendaraan berat di jam-jam padat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar pengendalian arus balik yang tidak hanya bergantung pada pembukaan dan penutupan lajur. Pengawasan terhadap kendaraan barang dinilai penting karena truk logistik kerap memengaruhi kecepatan rata-rata kendaraan pribadi di ruas utama tol.
Agus memastikan seluruh skema akan terus dievaluasi secara berkala. “Secara umum kondisi lalu lintas masih terkendali,” ujarnya, menegaskan situasi di jalur utama saat pemantauan berlangsung masih bisa dikelola petugas.
Fokus Pengamanan Menuju Jabodetabek
Pusat perhatian Korlantas kini tertuju pada jalur arteri dan tol yang menghubungkan Jawa Tengah dengan Jakarta. Ruas Kalikangkung, Cipali, Pejagan, Cikampek, hingga Cikampek Utama menjadi titik penting karena menampung pergerakan kendaraan dalam jumlah besar saat arus balik memuncak.
Penerapan one way nasional dipandang sebagai langkah paling agresif untuk mengalirkan kendaraan dalam satu arah demi mengurangi konflik lalu lintas. Namun, Korlantas menegaskan keputusan final tetap menunggu hasil pemantauan berlapis agar pengaturan lalu lintas tidak justru memicu penumpukan baru di titik lain.
Situasi arus balik tahap 2 akan terus menjadi perhatian hingga volume kendaraan kembali normal. Selama masa ini, petugas gabungan tetap disiagakan untuk mengawal perubahan skema rekayasa lalu lintas, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan memastikan perjalanan pemudik menuju kota tujuan tetap terkendali.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




