22 Balon Udara Pekalongan Masih Diterbangkan Liar, Ancaman Nyata di Langit Syawalan

Di Pekalongan, fenomena balon udara liar kembali menjadi perhatian serius selama momentum Syawalan tahun ini. AirNav Indonesia mencatat ada 22 laporan balon udara diterbangkan secara liar, meski jumlah itu turun dibandingkan 51 laporan pada periode yang sama tahun lalu.

Temuan itu muncul di tengah upaya pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk menekan tradisi terbang liar yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan dan warga. Di saat yang sama, masyarakat tetap diminta menjaga tradisi Syawalan tanpa mengubahnya menjadi aktivitas berisiko.

Masih Ditemukan Balon Berukuran Besar

Pemantauan di Lapangan Hoegeng, Kota Pekalongan, pada Minggu, 29 Maret, menunjukkan masih ada balon udara berukuran besar yang dilepaskan secara liar. Ukurannya mencapai belasan meter dan dapat mengganggu jalur terbang pesawat jika masuk ke ruang udara penerbangan.

Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia Capt Nurcahyo Utomo mengatakan, jumlah laporan memang menurun, tetapi ancamannya belum hilang. Ia menegaskan bahwa balon yang diterbangkan tanpa kendali tetap berpotensi membahayakan penerbangan.

Ancaman Petasan dan Risiko Korban Jiwa

Selain balon udara, aparat juga menyita balon yang digantung ratusan petasan sebelum diterbangkan. Barang semacam itu dianggap sangat berbahaya karena bisa meledak di udara atau jatuh ke permukiman.

Di Pekalongan, risiko itu bukan sekadar ancaman teori. Sejumlah korban jiwa pernah dilaporkan akibat ledakan petasan, sehingga aparat memperlakukan balon berpetasan sebagai potensi bencana yang harus dicegah sejak awal.

Langkah Pengendalian di Lapangan

Untuk meredam kebiasaan menerbangkan balon liar, Pemkot Pekalongan menggelar Festival Balon Udara Tambat saat puncak Syawalan. Skema ini dipilih agar tradisi lokal tetap berjalan, tetapi dalam pengawasan dan dengan standar keamanan yang lebih baik.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan festival ini memberi ruang bagi masyarakat menikmati keindahan balon udara tanpa mengancam keselamatan. Ia menambahkan, jumlah peserta dan pengunjung terus meningkat dari tahun ke tahun karena festival juga menyediakan hadiah bagi pemenang penilaian.

Data Pengamanan Balon Liar di Pekalongan

  1. AirNav Indonesia mencatat 22 laporan balon udara diterbangkan secara liar pada periode lebaran tahun ini.
  2. Angka itu turun dari 51 laporan pada periode yang sama tahun lalu.
  3. Polsek Bojong dan Koramil Bojong mengamankan tujuh balon udara yang akan diterbangkan liar.
  4. Balon yang diamankan itu digantungi ratusan butir petasan.
  5. Polisi juga menyita obat mercon dan selongsong petasan dalam jumlah ratusan.

Tradisi yang Bertemu Aturan Keselamatan

Fenomena balon udara memang lekat dengan tradisi Syawalan di Pekalongan dan sekitarnya. Namun, tradisi itu kini berhadapan dengan aturan keselamatan yang jauh lebih ketat karena balon liar bisa masuk ke jalur penerbangan komersial.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai pendekatan larangan saja tidak cukup. Karena itu, festival balon tambat dipakai sebagai jalan tengah agar masyarakat tetap bisa merayakan budaya lokal tanpa menimbulkan ancaman bagi penerbangan, rumah warga, dan keselamatan umum.

Pengawasan Masih Diperketat

Di Kabupaten Pekalongan, Polsek Bojong bergerak bersama Koramil Bojong untuk mencegah balon liar yang disiapkan lengkap dengan petasan. Kepala Polsek Bojong Ajun Komisaris Wastono mengatakan pengamanan dilakukan karena balon semacam itu dapat memicu kecelakaan berakibat fatal.

Aparat juga menyoroti kerusakan yang bisa timbul ketika balon meledak atau jatuh ke permukiman. Pengawasan seperti ini menjadi bagian dari upaya berulang setiap musim Syawalan, karena peredaran balon liar masih terus muncul meski sudah ada sosialisasi dan penertiban.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button