Kecelakaan di Tol Andara, Jakarta Selatan, yang melibatkan Toyota Fortuner dan Toyota Agya pada Selasa malam, 24 Maret 2026, menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dari keterangan kepolisian, insiden itu diduga bermula saat Fortuner mencoba menyalip lewat bahu jalan dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali dan terguling.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di KM 02+600. Ia menjelaskan, Fortuner yang dikemudikan RTD (28) melaju di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam, lalu bergerak ke bahu jalan luar untuk menyalip kendaraan di depannya.
Kronologi kejadian di lokasi
Menurut penjelasan polisi, masalah muncul saat pengemudi Fortuner hendak kembali ke lajur satu. Pada saat yang sama, Toyota Agya yang dikemudikan SM (39) berada di depan dan disebut sedang berupaya keluar melalui GT Andara 1.
Situasi itu memicu tabrakan yang membuat Fortuner menghantam Agya dari sisi yang berdekatan. Benturan tersebut kemudian menyebabkan Fortuner terguling ke lajur dua dan berhenti dalam posisi melintang.
Posisi kendaraan dan dampaknya
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penanganan awal, Toyota Fortuner bernomor polisi B 1345 LES mengalami kerusakan berat di hampir seluruh bodi. Kaca depan mobil juga pecah akibat benturan keras dan terbalik di badan jalan.
Sementara itu, Toyota Agya bernomor polisi B 2370 TFU mengalami kerusakan signifikan pada bagian depan, belakang, dan sisi kanan. Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi dua orang mengalami luka.
Rangkaian penanganan polisi
Reiki mengatakan petugas telah memeriksa saksi dan para pengemudi untuk menguatkan kronologi kejadian. Setelah itu, kendaraan yang terlibat dievakuasi dan diamankan di Kantor Induk PJR Jaya 6 Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kasus kecelakaan ini lalu diserahkan ke Unit Lakalantas Jakarta Selatan untuk proses penanganan lebih lanjut. Dari olah TKP sementara, polisi menduga penyebab utama kecelakaan adalah tindakan pengemudi Fortuner yang menggunakan bahu jalan secara ilegal hingga kehilangan kendali.
Fakta penting kecelakaan di Tol Andara
- Waktu kejadian: Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
- Lokasi: KM 02+600 Tol Andara, Jakarta Selatan.
- Kendaraan terlibat: Toyota Fortuner dan Toyota Agya.
- Identitas pengemudi: RTD (28) untuk Fortuner dan SM (39) untuk Agya.
- Korban: nihil meninggal dunia, dua orang luka.
- Dugaan awal: Fortuner menyalip lewat bahu jalan dan kehilangan kendali.
Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko tinggi penggunaan bahu jalan secara sembarangan di ruas tol. Selain membahayakan pengemudi sendiri, manuver seperti itu juga meningkatkan potensi tabrakan dengan kendaraan lain yang sedang melintas atau hendak keluar dari gerbang tol.





