Pemerintah memperbarui data bansos yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial 2026, dan warga diminta segera mengecek status desil agar tidak kehilangan kesempatan terdata. Kementerian Sosial menegaskan penentuan penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, sehingga status penerima bisa berubah dari periode sebelumnya.
Langkah ini penting karena data DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika seseorang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, status itu bisa saja berubah pada penyaluran berikutnya bila hasil verifikasi terbaru berbeda dengan data lama.
Mengapa desil kini menjadi sangat penting
DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil, dari Desil 1 yang paling rendah hingga Desil 10 yang paling mampu. Dalam penyaluran bansos, pemerintah menargetkan masyarakat pada kelompok yang paling membutuhkan, terutama mereka yang masuk Desil 1 sampai Desil 5.
Artinya, mengetahui posisi desil bukan sekadar melihat angka di sistem. Informasi itu menentukan apakah data seseorang sudah sesuai untuk dipertimbangkan sebagai penerima bantuan sosial.
Kemensos juga mengingatkan bahwa pembaruan data dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Dengan kata lain, orang yang benar-benar layak tidak terlewat, sementara penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dapat digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Siapa yang berhak menerima bansos 2026
Berdasarkan referensi dari Kemensos, ada beberapa syarat utama bagi warga yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos tahun ini. Syarat itu menjadi dasar verifikasi sebelum bantuan disalurkan secara bertahap di berbagai wilayah.
Berikut ringkasannya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP valid.
- Terdaftar dalam DTSEN dan berada pada kategori desil 1–5.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Syarat tersebut digunakan untuk memastikan program bantuan tidak tumpang tindih. Pemerintah ingin bantuan sampai ke rumah tangga yang benar-benar masuk kelompok rentan dan layak menerima dukungan.
Cara cek desil DTSEN secara mandiri
Warga bisa mengecek status penerima tanpa harus datang ke kantor dinas. Pemeriksaan bisa dilakukan lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi wilayah domisili lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Tunggu hasil pencarian sistem.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, jenis bantuan yang diterima, serta keterangan kepesertaan berdasarkan data sosial ekonomi. Jika nama tidak muncul, itu berarti masih perlu pengecekan lanjutan atau pembaruan data di tingkat daerah.
Cek langsung ke kantor desa bila data meragukan
Selain lewat sistem daring, warga juga bisa mengecek desil secara langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Cara ini sering dipilih jika data di sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau jika warga belum paham statusnya di DTSEN.
Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga, lalu minta petugas mengecek data kependudukan dan sosial ekonomi. Petugas biasanya bisa memberi informasi awal apakah data sudah masuk DTSEN dan berada di desil berapa.
Jika data tidak sesuai, lakukan pembaruan
Bila hasil pengecekan menunjukkan desil Anda tidak sesuai dengan kondisi terkini, warga diminta segera melapor. Pembaruan bisa dilakukan melalui RT/RW, desa atau kelurahan, dinas sosial, atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.
Langkah ini penting karena perubahan kondisi ekonomi rumah tangga tidak selalu langsung tercatat di sistem. Jika data tidak diperbarui, seseorang berisiko tidak terdata sebagai penerima, meski sebenarnya memenuhi kriteria bantuan.
Kemensos menyebut pencairan bansos pada Februari dilakukan bertahap di seluruh Indonesia. Karena itu, waktu penyaluran bisa berbeda antarwilayah, tergantung kesiapan distribusi dan hasil verifikasi data terbaru yang sudah masuk ke sistem.
Source: bansos.medanaktual.com