Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengusut tuntas dugaan mafia cukai rokok ilegal yang disebut merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. Dugaan ini dinilai tidak berhenti pada pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ke wilayah korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindak pidana pencucian uang.
Pengamat intelijen Sri Rajasa menilai penanganan kasus seperti ini harus menyentuh seluruh rantai kejahatan, bukan hanya pelaku di lapangan. Ia menekankan bahwa KPK perlu bergerak transparan agar publik bisa memantau apakah penyidikan benar-benar menelusuri aktor pengendali, aliran dana, dan jejaring korporasi yang diduga terlibat.
Desakan agar KPK tidak berhenti di pelaksana
Sri Rajasa mengatakan praktik cukai rokok ilegal sering kali hanya menampilkan pelaku kecil di permukaan. Menurut dia, pola seperti ini membuat negara terus dirugikan karena aktor utama justru lolos dari jerat hukum.
“Pelaksana ditangkap, tetapi pengendali dibiarkan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026). Ia menilai penegakan hukum harus mencari akar masalah, bukan sekadar memutus cabang persoalan yang muncul di depan mata.
Ia juga meminta KPK meminta dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan. Sinergi itu dinilai penting untuk menelusuri indikasi penyimpangan dari level aparat hingga pihak swasta yang diduga menikmati keuntungan dari peredaran rokok ilegal.
Potensi kerugian negara dan dampak ke tata niaga
Praktik rokok ilegal merusak penerimaan negara karena menghilangkan potensi cukai dan pajak. Dalam konteks industri hasil tembakau, kebocoran seperti ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen yang patuh terhadap aturan.
Sri Rajasa menilai persoalan ini bukan hanya soal hilangnya pendapatan negara, tetapi juga soal rusaknya tata kelola industri. Jika praktik ilegal dibiarkan, pasar akan memberi keuntungan kepada jaringan yang tidak membayar kewajiban negara dan mengabaikan aturan distribusi.
Berikut sejumlah risiko yang sering muncul dalam kasus rokok ilegal:
- Hilangnya penerimaan cukai dan pajak.
- Munculnya persaingan usaha yang tidak adil.
- Menguatnya jaringan distribusi ilegal.
- Potensi keterlibatan oknum aparat atau pihak internal.
- Risiko tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan.
KPK telusuri dugaan keterlibatan perusahaan rokok
Di sisi lain, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam perkara korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi dan tersangka masih berjalan untuk memperjelas pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK juga disebut telah memanggil 18 perusahaan rokok di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peta peran korporasi dalam dugaan praktik cukai bermasalah yang selama ini sulit diurai hanya lewat penindakan operasional.
Jejak perkara yang sudah lebih dulu dibuka
Kasus ini menguat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka adalah Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta tiga pihak swasta bernama John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang ilegal. Dari sana, penyidik kemudian membuka pengembangan perkara dengan menerbitkan surat perintah penyidikan baru sejak awal Maret 2026.
Mengapa dugaan TPPU ikut disorot
Sri Rajasa menegaskan bahwa jika ada indikasi tindak pidana pencucian uang, maka hal itu harus menjadi bagian inti penyidikan. Ia menilai aliran uang dari kejahatan cukai sering kali disamarkan melalui skema bisnis atau struktur korporasi yang rumit.
Dalam praktik penegakan hukum, TPPU penting untuk ditelusuri karena dapat membantu membuka siapa penerima manfaat sebenarnya. Dengan pola itu, penyidik tidak hanya melihat transaksi yang tampak, tetapi juga mencari pihak yang mengendalikan hasil kejahatan di belakang layar.
Mengapa transparansi jadi tuntutan utama
Desakan agar KPK membuka proses penyelidikan dan penyidikan muncul karena publik ingin melihat sejauh mana perkara ini berkembang. Transparansi dianggap penting untuk mencegah kesan bahwa penanganan hanya menyasar pelaku perantara tanpa menyentuh aktor utama.
Sri Rajasa menilai kebiasaan berhenti di lingkaran luar hanya membuat masalah terus berulang. Menurut dia, jika pola itu tidak diubah, negara akan terus kehilangan penerimaan, sementara jaringan pelaku tetap beroperasi dengan cara yang lebih rapi dan sulit terdeteksi.
Dalam konteks pengawasan cukai, perkara ini juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga. Penegakan hukum yang efektif biasanya membutuhkan data kepabeanan, audit usaha, jejak transaksi, dan pemeriksaan aliran dana yang saling terhubung agar seluruh rantai dugaan kejahatan bisa diurai secara utuh.
Saat KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, dan sejumlah perusahaan rokok yang dipanggil, publik kini menunggu sejauh mana penyidikan ini dapat membuka struktur dugaan mafia cukai rokok ilegal secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan, pengendali jaringan, sampai pihak yang diduga menikmati hasil kejahatannya.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




