Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengambil langkah tegas setelah tiga prajurit TNI gugur saat bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Dalam pernyataannya di akun X resmi @SBYudhoyono pada Minggu, 5 April 2026, SBY menilai penugasan pasukan penjaga perdamaian tidak boleh dibiarkan berlangsung di tengah medan perang aktif.
SBY menegaskan, mandat peacekeeper berbeda dengan misi pertempuran. Ia menyebut pasukan seperti Kontingen Garuda XXIII/S hanya diberi tugas menjaga perdamaian di bawah kerangka Chapter 6 Piagam PBB, bukan menjalankan operasi pemaksaan damai atau peacemaking yang identik dengan situasi perang terbuka.
Desakan agar UNIFIL tidak tetap di zona konflik
SBY meminta markas PBB di New York segera memutuskan pengakhiran penugasan UNIFIL di area pertempuran atau memindahkan mereka ke lokasi yang lebih aman. Menurut dia, perubahan situasi di Lebanon Selatan membuat wilayah yang semula dijaga pasukan perdamaian tidak lagi memenuhi syarat keamanan dasar.
Ia menyebut posisi pasukan yang dulu berada di sekitar blue line kini berada di zona perang aktif. SBY juga mengutip laporan bahwa pasukan Israel telah maju hingga sekitar 7 kilometer dari batas demarkasi, sehingga risiko terhadap personel PBB semakin tinggi.
Bahaya bagi pasukan penjaga perdamaian
SBY menilai kondisi di lapangan sangat berbahaya bagi peacekeeper karena mereka bisa menjadi korban setiap saat. Dalam konteks konflik yang terus bergerak, ia menekankan bahwa pasukan perdamaian tidak seharusnya ditempatkan di area yang sudah berubah menjadi war zone.
Berikut pokok pandangan SBY yang ia sampaikan:
- UNIFIL harus dievaluasi secara mendesak oleh PBB.
- Penugasan di wilayah tempur aktif perlu dihentikan atau dipindahkan.
- Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang.
- Resolusi yang jelas dan tegas dibutuhkan untuk menjamin keselamatan personel.
Latar belakang pengalaman SBY di misi PBB
SBY juga berbicara dari pengalaman pribadinya. Ia pernah terlibat dalam misi PBB di Bosnia ketika masih berpangkat Brigadir Jenderal TNI pada 1995-1996, sehingga ia memahami risiko yang dihadapi personel penjaga perdamaian dalam situasi konflik yang dinamis.
Dari pengalaman itu, SBY mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta PBB menyelidiki secara serius, jujur, dan adil gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Ia mengakui investigasi di tengah pertempuran tidak mudah, tetapi tetap harus dilakukan agar hasilnya dapat dinilai masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan terhadap investigasi kematian prajurit TNI
Kasus tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon memicu perhatian luas, termasuk dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya juga menyebut telah menerima laporan terkait tiga prajurit TNI yang terluka di Lebanon dan menegaskan adanya investigasi dari UNIFIL atas insiden tersebut.
Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan negara akan memenuhi seluruh hak tiga prajurit TNI yang gugur. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah dan institusi militer juga memberi perhatian penuh pada perlindungan serta penghormatan terhadap personel yang bertugas di bawah bendera perdamaian.
Konteks misi UNIFIL di Lebanon
UNIFIL adalah pasukan penjaga perdamaian PBB yang telah lama bertugas di Lebanon Selatan untuk memantau situasi keamanan dan membantu menjaga stabilitas di perbatasan. Namun, eskalasi konflik di kawasan itu membuat operasi mereka semakin rentan, terutama ketika kontak senjata meluas dan garis demarkasi tidak lagi aman.
Dalam situasi seperti ini, keberadaan pasukan perdamaian sering berada di posisi sulit. Mereka dituntut netral, tetapi pada saat yang sama tetap harus menghadapi risiko dari pertempuran yang terjadi di sekitar wilayah tugas.
Mengapa pernyataan SBY penting bagi Indonesia
Sebagai mantan presiden sekaligus tokoh yang memahami operasi militer dan diplomasi internasional, pandangan SBY menambah bobot tekanan agar PBB meninjau ulang penugasan UNIFIL. Sikap itu juga mencerminkan kepentingan Indonesia untuk memastikan keselamatan prajurit TNI yang selama ini aktif dalam berbagai misi perdamaian dunia.
Pemerintah Indonesia kini menghadapi dua hal sekaligus, yakni mendorong investigasi yang transparan atas gugurnya prajurit TNI dan memastikan mekanisme perlindungan personel di misi internasional lebih kuat. Dalam konteks itu, desakan SBY agar PBB tidak menempatkan peacekeeper di zona perang aktif menjadi sorotan penting yang relevan dengan keselamatan pasukan di lapangan.





