Kejaksaan Agung diminta membuka secara terang siapa saja pejabat yang diduga ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang menyeret pengusaha Samin Tan sebagai tersangka. Desakan ini muncul setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa (31/3/2026) untuk memperkuat pembuktian.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena bukan hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh pihak swasta, tetapi juga disebut berpotensi menyeret penyelenggara negara. Kejagung kini masih menelusuri aliran dana, peran pihak lain, dan dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas tambang yang disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Desakan agar Kejagung tidak berhenti di aktor swasta
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) meminta Kejagung segera menyampaikan kepada publik jika memang ada pejabat negara yang terlibat dalam perkara ini. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menilai keterbukaan menjadi ukuran penting apakah penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.
“Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” kata Hari dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026). Menurut dia, publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini berkembang, terutama jika ada pihak yang diduga memberi perlindungan terhadap praktik yang merugikan negara.
Penyidikan diperluas untuk telusuri jaringan kasus
Penggeledahan di dua kantor KSOP pada akhir Maret itu memperlihatkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada perusahaan tambang, tetapi juga pada aspek administratif dan pengawasan pelabuhan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen, izin, atau komunikasi yang bisa menguatkan dugaan keterlibatan pihak lain.
Dalam perkara seperti ini, penyidik biasanya menelusuri aliran dana, rantai pengambilan keputusan, serta hubungan antara pelaku usaha dan pejabat yang memiliki kewenangan. Jika bukti mengarah pada dugaan peran pejabat, publik menunggu apakah Kejagung akan menempuh langkah hukum yang sama tegasnya seperti terhadap tersangka utama.
Tuntutan transparansi agar tidak memicu spekulasi
Hari menilai, tanpa keterbukaan, perkara ini rawan memunculkan dugaan liar di masyarakat. Ia menekankan bahwa pengumuman identitas pihak yang diduga terlibat harus dilakukan ketika alat bukti dinilai telah cukup, agar proses hukum tetap berbasis fakta.
“Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta,” ujarnya. Pandangan itu sejalan dengan harapan publik agar penanganan kasus sumber daya alam tidak berhenti pada level operator lapangan, tetapi juga menyentuh pihak yang diduga menikmati manfaat dari praktik tersebut.
Kolusi di sektor tambang bukan persoalan baru
Hari juga mengingatkan bahwa dugaan kolusi antara pengusaha dan pejabat negara dalam pengelolaan sumber daya alam bukan hal yang asing. Pola semacam ini kerap muncul ketika pengawasan lemah, sementara nilai ekonomi dari tambang sangat besar dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Dalam konteks itu, kasus Samin Tan dipandang sebagai ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan konsisten. Jika penyidikan menemukan bukti yang cukup, langkah pengungkapan nama pejabat yang diduga terlibat akan menjadi sinyal bahwa negara tidak berhenti pada pelaku bisnis, tetapi juga menyentuh pihak yang diduga membantu atau melindungi praktik korupsi.
- Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jampidsus di kantor KSOP Banjarmasin dan Palangkaraya.
- Kejagung masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- SDR mendesak agar identitas penyelenggara negara dibuka bila alat bukti sudah cukup.
- Kasus ini diduga berkaitan dengan kerugian negara dari pengelolaan tambang PT AKT.
- Publik menaruh perhatian pada apakah perkara ini akan berhenti di aktor swasta atau berkembang ke pejabat negara.
Sampai saat ini, publik masih menantikan langkah lanjutan Kejagung dalam merinci konstruksi perkara, termasuk apakah nama-nama pejabat yang diduga terlibat akan diumumkan setelah penyidik menganggap bukti telah terpenuhi. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi hukum dalam sektor tambang yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com