Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Khallilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyerukan agar Muktamar NU mendatang berlangsung tanpa praktik politik uang. Ia menilai praktik tersebut bukan hanya merusak proses demokrasi internal, tetapi juga dapat mengancam marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang selama ini memegang peran moral di tengah masyarakat.
Menurut Gus Lilur, sikap tegas harus diambil sejak awal agar muktamar tidak dibangun di atas cara-cara yang bertentangan dengan nilai dasar keislaman. “Sebelum muktamar bergerak terlalu jauh, harus ditegaskan sejak awal politik uang adalah haram dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” ujarnya pada Senin, 6 April 2026.
Politik Uang Dinilai Menggerus Muruah Organisasi
Gus Lilur menegaskan bahwa larangan terhadap politik uang tidak boleh dipahami sekadar sebagai aturan teknis. Ia menyebutnya sebagai bagian dari upaya menjaga muruah atau kehormatan organisasi, agar keputusan yang lahir dari forum tertinggi NU benar-benar mencerminkan aspirasi dan integritas para peserta.
Dalam pandangannya, seluruh peserta muktamar perlu menahan diri dari praktik menerima maupun membagikan uang demi memengaruhi hasil pemilihan. Ia menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka NU berisiko kehilangan kepercayaan publik yang selama ini menjadi salah satu modal sosial terbesar organisasi.
Risiko Hukum dan Etika
Gus Lilur juga mengingatkan bahwa persoalan politik uang tidak berhenti pada ranah etik. Ia menilai ada risiko hukum yang jauh lebih serius, terutama jika dana yang dipakai berasal dari praktik korupsi atau sumber yang tidak sah secara hukum.
Ia menyebut hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum sebagai ruang yang rawan menyeret organisasi ke persoalan pidana. “Terlebih jika uang yang digunakan berasal dari praktik korupsi, maka persoalannya bukan hanya etik, tetapi juga hukum,” tegasnya.
Dalam konteks ini, NU diminta tetap waspada terhadap segala bentuk transaksi politik yang dapat membuka pintu pada tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Peringatan itu menjadi relevan karena organisasi besar kerap menjadi sasaran berbagai kepentingan ketika proses pemilihan kepemimpinan berlangsung.
Desakan Bersih-Bersih Internal
Gus Lilur turut mendorong Pengurus Besar NU atau PBNU untuk berani melakukan penertiban internal terhadap pihak-pihak yang diduga terkait praktik korupsi. Ia menilai langkah itu penting agar organisasi tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga bersih secara moral dan administratif.
Berikut poin utama yang ia soroti:
- Penegakan larangan politik uang sejak awal proses muktamar.
- Pemisahan tegas antara kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi atau kelompok.
- Pemeriksaan internal terhadap pihak yang diduga terlibat korupsi.
- Penguatan integritas peserta dan panitia agar forum berjalan bersih.
- Pemulihan kepercayaan publik melalui kepemimpinan yang transparan.
Menurut Gus Lilur, tanpa keberanian melakukan pembenahan dari dalam, NU akan sulit menjaga posisi sebagai rujukan moral umat. Ia menekankan bahwa organisasi sebesar NU tidak boleh menutup mata terhadap indikasi penyimpangan yang bisa merusak reputasi jangka panjang.
NU dan Ancaman Dijadikan Alat Politik
Selain soal uang, Gus Lilur menyoroti kecenderungan NU dimanfaatkan sebagai kendaraan politik kekuasaan. Ia menilai ada pihak-pihak yang kerap berupaya memakai pengaruh NU untuk menguatkan posisi politik mereka di ruang publik.
Ia menyinggung penunjukan Syaifullah Yusuf sebagai ketua organizing committee atau OC muktamar sebagai bagian dari dinamika yang menurutnya tidak bisa dipisahkan dari relasi antara organisasi dan kepentingan politik. Meski begitu, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian utamanya bukan figur tertentu, melainkan batas yang harus dijaga antara pengabdian kepada organisasi dan pemanfaatannya untuk agenda lain.
Pandangan ini menggarisbawahi pentingnya independensi NU dalam menentukan arah gerak organisasi. Jika independensi melemah, NU berisiko kehilangan kekuatan moral yang selama ini membuatnya dihormati lintas kalangan.
Momentum Menata Arah Organisasi
Gus Lilur menyebut Konferensi Besar NU yang dijadwalkan pada 25 April 2026 harus menjadi titik awal untuk pembenahan serius. Ia berharap forum tersebut tidak hanya membahas struktur kepemimpinan, tetapi juga memberi ruang bagi penegasan nilai agar organisasi kembali berjalan di atas prinsip kejujuran, keberanian, dan keteguhan moral.
Dalam pandangannya, kualitas kepemimpinan di NU tidak boleh hanya diukur dari kedekatan politik atau kemampuan mobilisasi dukungan. Ia menilai ulama yang layak memimpin adalah mereka yang memiliki kedalaman ilmu, integritas pribadi, dan kekuatan moral untuk menjaga organisasi dari pengaruh yang merusak.
Gus Lilur menutup peringatannya dengan pesan bahwa muktamar bukan sekadar kontestasi untuk memilih siapa yang akan duduk di posisi strategis. Yang lebih penting, menurutnya, adalah nilai apa yang menang dalam proses tersebut agar NU tetap menjadi kekuatan moral bangsa dan tetap berdiri sebagai organisasi yang bersih, mandiri, dan berwibawa.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




