Biaya haji 2026 berpotensi mengalami kenaikan signifikan akibat dampak perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Namun Presiden Prabowo Subianto meminta agar setiap kenaikan ongkos itu tidak dibebankan kepada jemaah haji Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 April 2026. Menurut dia, pesan Presiden jelas: apa pun kenaikannya, jemaah tidak boleh menanggung beban tambahan.
Potensi kenaikan ongkos penerbangan haji
Gus Irfan menjelaskan bahwa komponen ongkos penerbangan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH saat ini berada di angka Rp33,5 juta per jemaah. Angka itu masih bisa berubah karena situasi geopolitik di Timur Tengah ikut memengaruhi jalur dan biaya operasional penerbangan.
Ia menyebut Garuda Indonesia telah melaporkan potensi tambahan waktu tempuh sekitar empat jam. Maskapai itu juga memperkirakan kebutuhan avtur bertambah sekitar 12 ribu ton dalam skema tertentu.
Dalam surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26, Garuda mengusulkan tambahan biaya Rp7,9 juta per jemaah jika harga avtur berada di level 116 US$ sen per liter. Sementara Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501 April 2026 juga mengajukan tambahan biaya sebesar 480 dolar AS per jemaah pada harga avtur 137,4 US$ cent per liter.
Skenario biaya yang sedang dihitung pemerintah
Berdasarkan paparan Gus Irfan, ada dua skenario utama yang dipertimbangkan pemerintah. Perbedaan rute penerbangan menjadi faktor pembeda utama dalam besaran kenaikan biaya yang mungkin muncul.
- Jika tidak ada perubahan rute penerbangan, rata-rata biaya per jemaah berpotensi naik menjadi sekitar Rp46,9 juta.
- Jika rute penerbangan berubah, biaya bisa meningkat lebih tinggi hingga sekitar Rp50,8 juta per jemaah.
Dalam skenario pertama, kenaikan mencapai 39,85 persen. Dalam skenario kedua, kenaikan bahkan dapat menembus 51,48 persen.
Arahan Prabowo soal beban jemaah
Pesan Prabowo menjadi sorotan karena arah kebijakan ini menekan agar kenaikan biaya operasional tidak langsung dialihkan ke calon jemaah. Sikap itu menunjukkan pemerintah ingin menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah kondisi eksternal yang tidak stabil.
Gus Irfan menegaskan kembali pesan itu di hadapan anggota dewan. “Intinya Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” kata dia dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini menempatkan pemerintah pada posisi harus mencari ruang fiskal dan efisiensi baru. Di saat yang sama, otoritas haji juga harus menjaga kualitas layanan dan memastikan keberangkatan tetap berjalan sesuai jadwal.
Apa yang membuat biaya haji terdorong naik
Kenaikan ongkos haji tidak hanya dipengaruhi harga tiket, tetapi juga biaya avtur, rute penerbangan, dan durasi perjalanan. Ketika jalur penerbangan berubah akibat situasi keamanan, konsumsi bahan bakar bertambah dan biaya operasional ikut terdorong naik.
Kondisi itu semakin relevan karena konflik di kawasan Timur Tengah dapat memengaruhi ruang udara dan pola penerbangan internasional. Dampaknya, maskapai harus menyesuaikan operasional dengan biaya yang lebih besar.
Hal yang perlu dipantau jemaah
Berikut beberapa poin yang saat ini perlu dicermati calon jemaah haji dan keluarga mereka:
- Keputusan final BPIH 2026 dari pemerintah dan DPR.
- Perubahan rute penerbangan haji yang bisa memengaruhi biaya.
- Ketersediaan subsidi atau skema penyangga agar beban jemaah tidak naik.
- Kebijakan maskapai terkait harga avtur dan tambahan biaya operasional.
- Informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah menjelang penetapan biaya akhir.
Situasi ini masih berkembang dan pemerintah harus menyeimbangkan antara kemampuan fiskal, kelancaran operasional, serta perlindungan terhadap jemaah. Dengan arahan Presiden Prabowo, fokus utama kini tertuju pada upaya agar kenaikan biaya haji, bila benar terjadi, tidak langsung mengurangi kemampuan masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.





