Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menolak wacana “war tiket” haji yang sedang dikaji Kementerian Haji dan Umrah. Mereka menilai ide itu belum tepat dibahas karena pemerintah masih punya pekerjaan besar untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
Penolakan itu muncul dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 14 April 2026. Di forum itu, para legislator menyoroti risiko sosial dari skema war tiket jika diterapkan di tengah kuota yang tetap dan antrean jamaah yang sudah sangat panjang.
DPR Minta Fokus ke Penyempurnaan Sistem Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menjadi salah satu yang paling tegas meminta pembahasan war tiket dihentikan dulu. Ia menilai pemerintah seharusnya memusatkan energi pada perbaikan sistem agar penyelenggaraan ibadah haji lebih tertib dan lebih siap.
“Wacana tentang war tiket itu menurut saya perlu agak dihentikan dulu di saat kita harus mengurus soal sistem yang terbaik,” kata Maman dalam rapat tersebut. Ia juga menyebut persiapan haji tahun ini sebagai salah satu yang paling matang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Maman, DPR justru ingin menjadi penyambung informasi kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ia menegaskan bahwa pesan yang harus disampaikan adalah pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan haji secara lebih sistematis.
Alasan Penolakan: Takut Memicu Ketidakadilan
Penolakan terhadap skema war tiket juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni SE. Ia menilai sistem seperti itu berisiko mengubah prinsip keberangkatan haji menjadi siapa cepat dia dapat, tanpa memberi kepastian yang adil bagi calon jamaah yang sudah lama mengantre.
Husni menilai dampak terburuknya adalah hilangnya harapan masyarakat yang selama ini sabar menunggu giliran. Ia bahkan menyebut kebijakan itu bisa membuat mimpi sebagian orang untuk berhaji terasa makin jauh.
“Tidak ada lagi orang yang dituntun untuk bisa pergi haji. Itu sama saja kita menghilangkan mimpi orang untuk melihat Ka’bah,” ujar Husni.
Ia juga mengingatkan adanya potensi calo jika war tiket benar-benar diterapkan. Menurut dia, kuota tiket bisa saja dikuasai oleh pihak tertentu, sementara jumlah jamaah yang berangkat tetap tidak bertambah.
Kekhawatiran DPR Soal Calo dan Akses yang Tidak Merata
Kekhawatiran soal calo menjadi salah satu alasan utama DPR menolak wacana tersebut. Jika kuota tetap sama namun akses dibuka lewat perebutan cepat, anggota dewan menilai peluang praktik tidak sehat akan semakin besar.
Berikut poin kekhawatiran yang disorot anggota DPR:
- Sistem bisa berubah menjadi perebutan akses bagi yang paling cepat.
- Jamaah yang sudah lama antre berisiko kehilangan prioritas.
- Celah percaloan bisa terbuka jika kuota dikuasai pihak tertentu.
- Tidak ada penambahan jumlah jamaah yang berangkat meski sistem diubah.
M Husni menilai, bila kuota tidak bertambah, maka model war tiket hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengubah mekanisme yang berkaitan langsung dengan hak calon jamaah.
Selly Gantina: Jangan Alihkan Isu Penting dengan War Tiket
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina juga menyampaikan keberatan serupa. Ia menyayangkan jika pimpinan Kementerian Haji dan Umrah justru lebih banyak membahas war tiket dibanding pekerjaan rumah yang masih menumpuk dalam penyelenggaraan haji.
“Saya justru sebetulnya menyayangkan apabila pak menteri haji dan pak wamen tidak fokus terhadap urusan penyelenggaraan haji hari ini,” kata Selly. Ia menegaskan tugas kementerian saat ini adalah menuntaskan berbagai persoalan praktis di lapangan.
Selly menyebut masih banyak hal yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, ia menilai isu war tiket tidak perlu dibesar-besarkan sebelum masalah inti pelayanan haji benar-benar dibereskan.
Apa yang Dimaksud Wacana War Tiket Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan. Ia mengatakan Presiden meminta pemerintah memikirkan cara agar haji tidak lagi harus menunggu antrean terlalu lama.
Dahnil menuturkan, antrean panjang di Indonesia terjadi karena jumlah pendaftar terus bertambah sementara kuota tetap terbatas. “Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, pemerintah juga membandingkan dengan pola pengelolaan haji di sejumlah negara lain. Malaysia, misalnya, memiliki antrean panjang melalui Tabung Haji, sementara di beberapa negara seperti India, pola antreannya disebut tidak sepanjang Indonesia.
Konteks Kebijakan dan Tantangan di Lapangan
Gagasan skema haji tanpa antrean masih berada pada tahap formulasi. Pemerintah ingin mencari model yang lebih fleksibel, tetapi tetap harus memastikan perlindungan bagi jutaan calon jamaah yang sudah mendaftar dan menunggu bertahun-tahun.
Di sisi lain, perdebatan di DPR menunjukkan bahwa perubahan sistem haji tidak bisa dilepaskan dari aspek keadilan dan kepastian layanan. Satu kebijakan yang terlihat sederhana bisa menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan dengan cermat, terutama karena ibadah haji menyangkut harapan besar masyarakat.
Situasi ini membuat pembahasan war tiket masih akan menjadi perhatian publik. Selama pemerintah belum memberi desain yang rinci dan dapat menjawab kekhawatiran soal antrean, calo, dan keadilan akses, penolakan dari anggota DPR kemungkinan akan terus menguat dalam setiap pembahasan lanjutan.
