Kementerian Sosial mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN untuk mendukung penyaluran bantuan sosial reguler pada triwulan II. Langkah ini diarahkan agar Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai periode April hingga Juni berjalan lebih tepat waktu dan lebih akurat sasarannya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pembaruan data perlu mengikuti dinamika kondisi lapangan yang terus berubah. Ia menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan melalui pembagian desil di tingkat nasional, regional, hingga kabupaten dan kota.
Data bansos dipercepat agar penyaluran lebih cepat
Kemensos menilai pembaruan DTSEN menjadi kunci untuk memperbaiki sasaran penerima manfaat. Proses ini juga membantu pemerintah pusat dan daerah menyesuaikan daftar penerima bantuan sesuai perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pembagian desil tersebut. Menurut dia, koordinasi yang baik akan membuat berbagai bantuan dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Konsolidasi dengan BPS diperkuat
Kemensos juga terus mengonsolidasikan data bersama Badan Pusat Statistik untuk memperkuat validitas basis data. Sinergi ini dinilai penting karena pemerintah membutuhkan data kemiskinan yang lebih konkret dan bisa dipakai lintas program.
Gus Ipul menyebut semakin banyak daerah yang menyadari pentingnya data dari wilayah masing-masing untuk dikonsolidasikan dengan BPS. Ia menilai langkah itu menjadi bagian konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat.
Percepatan juga terjadi pada alur pengiriman data dari BPS kepada Kemensos. Jika sebelumnya data biasanya diterima pada tanggal 20, kini penyerahan bisa dilakukan pada tanggal 10 agar penyaluran bisa dimulai lebih awal pada setiap awal triwulan.
"Itu saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat," kata Gus Ipul.
DTSEN Volume 2 ditekan agar error turun
Pemerintah menargetkan pembaruan DTSEN Volume 2 dapat menurunkan kesalahan data yang selama ini masih ditemukan. Validasi data menjadi acuan utama dalam penetapan daftar penerima manfaat PKH dan BPNT.
Gus Ipul menyebut DTSEN terus diperkuat melalui langkah nyata agar tingkat error semakin menurun. Ia menilai perkembangan itu menjadi sinyal positif bagi perbaikan tata kelola bantuan sosial.
Besaran bantuan PKH dan BPNT
Penyaluran PKH tahap kedua menyesuaikan komponen keluarga penerima. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp750.000 per tahap, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap.
Bantuan untuk anak sekolah juga dibedakan sesuai jenjang pendidikan. Besaran bantuan PKH tercatat sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik dengan total Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan. Skema ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai data yang telah divalidasi.
Penyaluran lewat bank dan PT Pos
Distribusi bansos dilakukan melalui Bank Himbara secara non-tunai dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau kelompok rentan serta masyarakat di wilayah terpencil. Pola penyaluran ini dipakai agar akses bantuan tetap terbuka bagi penerima yang tidak terlayani lewat mekanisme perbankan.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan identitas resmi. Pemutakhiran DTSEN yang dipercepat diharapkan membuat daftar penerima semakin sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan sosial periode April hingga Juni bisa tersalurkan lebih cepat dan lebih presisi.






