Kemensos Percepat Persiapan Bansos 2026 Tahap 2, Desil Jadi Penentu Utama Penerima

Kementerian Sosial mulai mempercepat persiapan penyaluran bantuan sosial tahap 2 yang akan masuk ke agenda 2026. Sejumlah wilayah disebut berpeluang menerima pencairan lebih awal secara bertahap, sehingga penerima manfaat diminta memantau status bantuan mereka dengan lebih cermat.

Di tengah proses itu, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM juga diingatkan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Proses administrasi perbankan tetap harus berjalan lebih dulu, dan pencairan biasanya baru terlihat sekitar 1×24 jam setelah Surat Instruksi atau SI resmi diterbitkan.

Pencairan berjalan bertahap

Mekanisme penyaluran bansos tidak berlangsung serentak untuk semua daerah. Karena itu, sebagian wilayah bisa menerima dana lebih cepat dibanding wilayah lain, tergantung pada tahapan administrasi dan kesiapan penyaluran di lapangan.

Informasi ini penting bagi penerima bantuan agar tidak salah menafsirkan keterlambatan saldo sebagai masalah pada data mereka. Dalam banyak kasus, jeda waktu justru terjadi karena alur teknis perbankan yang masih diproses secara normal.

Desil jadi penentu penting

Selain menunggu pencairan, KPM juga perlu memperhatikan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menjadi acuan resmi pemerintah untuk menilai tingkat kesejahteraan keluarga dan menentukan kelayakan bantuan.

Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 memiliki prioritas lebih besar untuk menerima alokasi bansos. Sebaliknya, jika posisi desil naik, kondisi itu dapat menunjukkan perbaikan ekonomi keluarga dan memicu graduasi, yakni penghentian bantuan karena sudah tidak memenuhi kriteria.

Cara cek posisi desil

Penerima manfaat dapat memeriksa status desil secara mandiri untuk memastikan masih masuk dalam kategori penerima. Pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dan berkonsultasi dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG.

Selain lewat jalur langsung, masyarakat juga dapat memakai layanan daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Langkah ini membantu KPM mengetahui apakah data mereka masih sesuai dengan ketentuan sebelum pencairan tahap 2 berjalan lebih jauh.

PKH dan BPNT wajib diterima utuh

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT harus diterima penuh oleh KPM tanpa potongan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan dengan alasan apa pun dalam proses penyaluran.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa dana bantuan ditujukan langsung untuk kebutuhan pokok keluarga penerima. Karena itu, KPM diminta segera melapor jika menemukan praktik pemotongan dana di lapangan.

Kementerian Sosial juga mengingatkan agar KPM menjaga KKS mereka sendiri dan tidak menitipkannya kepada pihak lain, termasuk pendamping bansos. Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan data, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bantuan tetap diterima sesuai hak penerima.

Terkait