PKH 2026 Bisa Dicek Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Nama Anda Masih Terdaftar

Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan PKH 2026 langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor layanan. Cara ini menjadi jalur praktis untuk mengetahui apakah data keluarga sudah tercatat dalam DTSEN dan masuk dalam daftar penerima bantuan.

Pengecekan secara berkala penting karena pemerintah terus memperbarui data penerima. Lewat akses daring, Keluarga Penerima Manfaat juga dapat memantau kepastian jadwal distribusi dana dan besaran bantuan yang akan diterima.

Dua kanal resmi untuk cek status

Kementerian Sosial menyiapkan dua kanal resmi untuk pengecekan status PKH 2026. Masyarakat bisa memakai situs web resmi atau aplikasi khusus yang diunduh di ponsel pintar.

Pada aplikasi, proses dimulai dengan mengunduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore. Setelah itu, pengguna masuk dengan username dan password yang sudah terdaftar atau melakukan registrasi baru jika belum punya akun.

Registrasi meminta data lengkap, termasuk NIK. Sesudah akun aktif, pengguna memilih menu “Cek Bansos”, mengisi wilayah tempat tinggal, menuliskan nama lengkap sesuai KTP, lalu memasukkan kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.

Sistem kemudian mencocokkan data dan menampilkan status kepesertaan di layar ponsel. Hasil ini muncul dalam beberapa saat setelah proses pencarian selesai.

Jadwal penyaluran PKH 2026

Pemerintah menetapkan penyaluran dana PKH 2026 dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2026, disusul tahap kedua pada April hingga Juni 2026.

Tahap ketiga dijadwalkan pada Juli sampai September 2026. Sementara itu, tahap keempat mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.

Pada Mei 2026, distribusi dana masih berada dalam siklus tahap kedua. Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Himbara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, serta melalui kantor pos untuk masyarakat di wilayah 3T.

Nominal bantuan per kategori

Besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori kebutuhan keluarga. Skema ini mencakup kesehatan ibu hamil, anak usia dini, pendidikan anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Ibu hamil dan anak usia dini usia 0-6 tahun menerima Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2.400.000 per tahun.

Untuk kategori pendidikan, siswa SD menerima Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun. Siswa SMP mendapat Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA memperoleh Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

Pemantauan melalui kanal resmi Kemensos tetap menjadi langkah utama agar masyarakat memperoleh informasi yang valid. Cara ini juga membantu KPM mengetahui perubahan data atau pembaruan regulasi yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.

Berita Terkait

Back to top button