Sidak Rutan Salemba, Ditjenpas Buru HP Ilegal Dan Narkoba Di Balik Jeruji

Author: Qoo Media

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk menekan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam rutan. Operasi ini juga menyasar praktik pungutan liar, penyimpangan fasilitas, serta barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sidak berlangsung dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Para penghuni lebih dulu dikumpulkan di lapangan utama, lalu petugas memeriksa badan dan menggeledah kamar secara menyeluruh.

Pemeriksaan Menyasar Barang Terlarang

Petugas memeriksa barang milik warga binaan satu per satu, termasuk tas, pakaian yang ditumpuk, hingga area di bawah kasur. Fokus utama penggeledahan tertuju pada narkotika, obat keras golongan tertentu, senjata tajam, dan telepon seluler ilegal.

Penggunaan ponsel ilegal menjadi perhatian khusus karena kerap dipakai untuk menjalankan tindak kejahatan dari balik jeruji. Karena itu, Ditjenpas menempatkan pengawasan alat komunikasi ilegal sebagai bagian penting dalam penertiban rutan.

Selain penggeledahan, seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Salemba juga menjalani tes urine. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pengawasan Diperketat di Pintu Masuk

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebut pengawasan di pintu masuk sudah diperketat untuk semua pengunjung dan petugas. Setiap barang bawaan diperiksa secara ketat agar narkoba maupun handphone ilegal tidak masuk ke dalam rutan.

“Pengawasan di pintu masuk sudah kami perketat, baik untuk pengunjung maupun petugas. Semua barang bawaan diperiksa ketat untuk memastikan tidak ada narkoba maupun hand phone ilegal yang masuk,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pihaknya telah memasang alat X-ray dan segera mengoperasikan body scanner untuk memperkuat pemeriksaan barang bawaan. Menurut dia, langkah itu menjadi bagian dari komitmen menjaga Rutan Salemba tetap bersih.

Sorotan pada Pungli dan Penyimpangan

Selain narkoba dan ponsel ilegal, Ditjenpas juga menaruh perhatian pada potensi praktik pungli dan jual beli fasilitas kamar istimewa di dalam rutan. Pengawasan ini ikut dipicu oleh kasus dugaan jual beli fasilitas kamar yang sempat mencuat di Rutan Blitar, Jawa Timur.

Sebagai bagian dari pencegahan, seluruh pegawai Rutan Salemba diwajibkan menandatangani ikrar integritas. Langkah ini dimaksudkan agar aparatur pemasyarakatan tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugas.

Wahyu menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat pelanggaran atau penyimpangan. “Kalau ada pegawai yang bermain-main atau terbukti terlibat, sanksinya tegas. Bisa sampai pemecatan bahkan proses pidana,” tegasnya.

Sidak di Rutan Salemba menunjukkan dorongan Ditjenpas untuk memperkuat pengawasan pemasyarakatan dari pintu masuk hingga area hunian warga binaan. Fokusnya tetap pada pencegahan narkoba, penertiban handphone ilegal, dan penegakan disiplin agar rutan berjalan aman, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru