Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api kargo di jalur rel KM 23+900, sebelah barat JPL Perlintasan 37, Desa Sudipayung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Peristiwa itu terjadi saat kereta melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dan benturan keras membuat korban tewas di lokasi.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, Minggu (17/5/2026). Hingga pemeriksaan awal selesai, polisi belum menemukan kartu identitas maupun dokumen lain yang dapat mengungkap siapa korban.
Korban Diduga Berjalan di Sekitar Rel
Bhabinkamtibmas Desa Sudipayung, Moh Saleh, menyampaikan bahwa korban diduga berada seorang diri di area rel sebelum kereta melintas. Keterangan awal itu masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
“Korban sepertinya berjalan sendirian di sekitar rel. Kereta datang dari arah Semarang menuju Jakarta,” ujar Saleh di lokasi kejadian. Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal untuk menelusuri kronologi peristiwa.
Ciri Fisik Korban Masih Jadi Petunjuk Utama
Petugas menyebut korban saat ditemukan mengenakan kain sarung dan tidak memakai baju. Karena tidak ada identitas yang melekat pada tubuh korban, polisi meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera melapor.
Kondisi ini membuat proses identifikasi menjadi fokus utama penanganan kasus. Petugas medis dan kepolisian juga masih mencocokkan informasi lapangan dengan temuan di lokasi kejadian.
Evakuasi Korban dan Pemeriksaan Lanjutan
Setelah olah tempat kejadian perkara selesai, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr Soewondo Kendal. Pemeriksaan medis lanjutan dilakukan untuk membantu proses identifikasi sekaligus mendukung penyelidikan kepolisian.
Polisi masih menelusuri alasan korban bisa berada di jalur rel yang jelas dilarang bagi pejalan kaki. Penyidik juga berupaya menghubungi pihak keluarga jika identitas korban berhasil diketahui dari hasil pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya beraktivitas di area rel kereta api, terutama saat jalur masih aktif dilintasi rangkaian kargo dengan kecepatan tinggi. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak berada di sekitar rel demi mencegah kecelakaan serupa.
Source: mediaindonesia.com