Pemerintah memperluas uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos ke 42 kabupaten/kota melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini ditempuh untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan memiliki data yang lebih akurat.
Perluasan piloting ini muncul di tengah masalah ketidaktepatan sasaran yang masih tinggi dalam program bantuan sosial. Berdasarkan estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat mistargeting pada penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH disebut masih mencapai 45 persen.
Dorongan memperbaiki data penerima bansos
Digitalisasi Perlinsos dirancang untuk mempercepat pembaruan data agar pemerintah dapat membangun satu data yang lebih konsisten. Sistem ini diharapkan membantu proses verifikasi penerima bantuan berjalan lebih cepat dan meminimalkan kesalahan saat penyaluran.
Pemerintah menempatkan langkah ini sebagai bagian dari pembenahan tata kelola bantuan sosial yang selama ini kerap menghadapi persoalan data. Dengan pendekatan digital, perubahan informasi penerima dapat diproses lebih singkat dan jejak administrasinya lebih mudah ditelusuri.
Wilayah uji coba diperluas bertahap
Pada tahap perluasan ini, pemerintah menargetkan 42 kabupaten/kota di sejumlah provinsi. Wilayah yang masuk piloting tersebar di Sumatra, Jawa, dan sejumlah daerah lain yang dianggap relevan untuk pengujian sistem secara bertahap.
Daftar wilayah perluasan piloting Perlinsos mencakup:
- Sumatra Utara: Langkat, Deli Serdang, Asahan
- Sumatra Barat: Padang Pariaman, Kota Padang
- Riau: Kampar, Kota Pekanbaru
- Jambi: Muaro Jambi
- Sumatra Selatan: Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang
- Lampung: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur
- DKI Jakarta: Jakarta Timur
- Jawa Barat: Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Karawang, Bekasi
- Jawa Tengah: Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes, Kota Semarang
- D.I. Yogyakarta: Sleman
- Jawa Timur: Jember, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya
- Banten: Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang
Perluasan ini menunjukkan bahwa uji coba tidak hanya difokuskan pada satu wilayah, melainkan dibangun lintas provinsi agar sistem dapat diuji di berbagai karakter daerah. Pendekatan bertahap juga memberi ruang untuk menilai kesiapan teknis dan alur data di lapangan.
SPLP jadi penghubung data antarinstansi
Untuk mendukung digitalisasi tersebut, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Platform interoperabilitas ini berfungsi sebagai penghubung aman antardata milik berbagai instansi sektoral, terutama untuk memperkuat verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak sekadar soal pembuatan aplikasi baru. Ia menyebut yang dibangun adalah ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama agar pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Mira juga menjelaskan bahwa SPLP memungkinkan sistem antarinstansi berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Ia menekankan bahwa SPLP tidak mengambil alih maupun memindahkan basis data milik instansi lain, karena data tetap berada pada pemiliknya.
Peringatan soal tautan palsu dan data pribadi
Di tengah perluasan uji coba ini, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal berdomain go.id. Imbauan ini muncul karena maraknya tautan palsu yang meminta data pribadi dan berpotensi menarik biaya ilegal dari masyarakat.
Pemerintah menempatkan kewaspadaan publik sebagai bagian penting dari digitalisasi bansos, sebab proses layanan yang makin terdigitalisasi juga membuka ruang bagi penyalahgunaan informasi jika masyarakat tidak berhati-hati. Dengan penguatan sistem dan akses informasi resmi, pembenahan penyaluran bansos diarahkan agar semakin akurat, aman, dan mudah diawasi.
Source: www.medcom.id