
Pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Kabupaten Agam diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan program penanaman kedelai. Rencana itu dibahas saat Bupati Agam Benni Warlis MM Dt Tan Batuah menerima kunjungan Asisten Teritorial Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Aster Dankodaeral) II Padang, Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (1/6).
Program ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mengoptimalkan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik inisiatif tersebut, dengan catatan status lahan dipahami secara jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat.
Dorongan untuk pertanian produktif
Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara menyampaikan bahwa rencana penanaman kedelai tidak hanya bertujuan membuka ruang kerja sama, tetapi juga mendorong produktivitas lahan yang tersedia. Ia menilai pemanfaatan lahan eks HGU dapat memberi nilai tambah jika dikelola untuk usaha pertanian yang berkelanjutan.
Sebelum menyampaikan rencana itu ke pemerintah daerah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah kelompok tani di sekitar kawasan lahan eks HGU PT Inang Sari. Hasil koordinasi menunjukkan respons yang positif dari pemerintah provinsi maupun petani setempat.
Respons petani dan peluang ekonomi warga
Menurut Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara, kelompok tani di sekitar lokasi menyambut baik rencana tersebut karena dinilai membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat. Dukungan itu juga dipandang penting untuk memastikan pengembangan budi daya kedelai berjalan dengan keterlibatan warga sekitar.
Ia menambahkan, para kelompok tani di kawasan itu siap ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Keterlibatan mereka diharapkan memperkuat pelaksanaan di lapangan sekaligus membuat pengelolaan lahan lebih efektif.
Sikap Pemkab Agam
Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung program yang dinilai sejalan dengan penguatan sektor pertanian. Ia menyebut pemanfaatan lahan eks HGU untuk kegiatan produktif akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan mendukung program ketahanan pangan.
Meski demikian, Bupati menekankan perlunya penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status lahan yang akan digunakan. Ia menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan eks HGU PT Inang Sari yang masa hak pengelolaannya sudah berakhir dan kini kembali menjadi aset negara.
“Perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa pemanfaatan lahan ini hanya sebatas untuk kegiatan usaha pertanian dan bukan untuk kepemilikan,” kata Benni Warlis. Ia menegaskan lahan itu tetap milik negara dan tidak boleh menimbulkan persepsi dapat dimiliki secara pribadi.
Pentingnya sosialisasi
Benni Warlis menilai sosialisasi yang jelas menjadi kunci agar program berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan pemahaman yang sama, rencana pemanfaatan lahan dapat fokus pada tujuan utamanya, yakni kegiatan pertanian yang memberi manfaat luas.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam program ini bisa menjadi contoh pengembangan sektor pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Dalam pandangannya, kolaborasi semacam itu dapat memperkuat ekonomi warga sekaligus menjaga ketersediaan pangan di daerah.
Pemanfaatan lahan eks HGU di Agam untuk kedelai kini menunggu dukungan lanjutan agar bisa masuk ke tahap pelaksanaan dengan kepastian yang jelas. Jika berjalan sesuai rencana, program ini berpeluang menjadi ruang baru bagi penguatan pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Source: mediaindonesia.com








