KPK Minta Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri, Jejaknya Terdeteksi di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Permintaan itu muncul setelah KPK menyebut keberadaan Silmy terdeteksi di Jakarta dan sekitarnya di tengah pengembangan operasi tangkap tangan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mencari Silmy hingga Rabu malam. Ia menegaskan bahwa informasi terakhir yang diterima lembaga antirasuah menunjukkan mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

KPK minta Silmy membantu proses penyidikan

Budi meminta agar pihak yang dicari segera memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, sikap kooperatif dari seseorang yang sedang dicari akan membantu mempercepat penanganan perkara.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai status hukum Silmy Karim dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri keterkaitan berbagai pihak yang diamankan dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi kasus.

OTT berkembang ke sejumlah wilayah

Nama Silmy muncul dalam rangkaian pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan OTT itu berlangsung sejak Selasa malam.

Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Penyidik juga bergerak ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan penyelidikan tidak berhenti pada satu lokasi, melainkan terus diperluas sesuai kebutuhan pembuktian.

Barang bukti berupa uang dan logam mulia disita

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Lembaga itu juga menemukan logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing. Dokumen yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS.

Hingga kini, KPK masih menahan penjelasan soal peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik terus memeriksa keterangan dan barang bukti untuk memastikan hubungan antarterlapor, termasuk keterkaitan Silmy Karim dengan rangkaian perkara yang sedang diusut.

Dalam proses hukum acara pidana, KPK juga memiliki batas waktu tertentu untuk menentukan status pihak-pihak yang sudah diamankan. Karena itu, perkembangan perkara ini masih sangat bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan pendalaman alat bukti yang sedang dilakukan penyidik.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button