Satgas Mitigasi PHK Bergerak, Dasco Ungkap Peta Daerah Rawan yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintah mulai menyiapkan langkah lebih awal untuk merespons potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di sejumlah daerah. Satgas Mitigasi PHK yang dibentuk pemerintah akan segera menggelar rapat awal untuk memetakan wilayah dan sektor industri yang dinilai rawan terdampak.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu saat menghadiri pembukaan Kongres III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta. Ia menyebut rapat perdana satgas tersebut diperkirakan berlangsung pada pekan depan dan akan menjadi titik awal pembahasan daerah-daerah yang perlu mendapat perhatian khusus.

Pemetaan daerah rawan jadi fokus awal

Dasco mengatakan agenda utama satgas adalah menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui lokasi dan sektor usaha yang berisiko mengalami PHK. Ia menegaskan masukan dari serikat pekerja menjadi salah satu sumber penting dalam penyusunan langkah mitigasi.

“Sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada,” kata Dasco.

Menurut dia, situasi ekonomi global ikut memengaruhi stabilitas dunia usaha dan kondisi pekerja. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk pengurangan tenaga kerja di sejumlah sektor, sehingga pemerintah perlu bergerak lebih cepat membaca tanda-tanda risiko.

Masukan serikat pekerja ikut dihimpun

Dasco menyebut pemerintah akan mengumpulkan informasi dari asosiasi dan serikat pekerja untuk memperoleh gambaran terkini mengenai daerah yang masuk kategori rentan. Informasi itu dinilai penting agar langkah pencegahan bisa diarahkan ke lokasi dan sektor yang memang membutuhkan penanganan lebih cepat.

“Mana-mana saja lokasi rawan yang sebentar lagi akan terkena dampak PHK,” ujarnya merujuk pada masukan yang sudah disampaikan para ketua serikat pekerja kepada pemerintah.

Pendekatan ini menunjukkan satgas tidak hanya bekerja dengan data internal pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi suara dari buruh dan organisasi pekerja. Pola tersebut diharapkan membuat pemetaan risiko lebih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Peran Desk Ketenagakerjaan Polri juga disorot

Selain satgas, Dasco menilai pemerintah sudah menyiapkan perangkat lain untuk menangani persoalan ketenagakerjaan, termasuk Desk Ketenagakerjaan Polri. Lembaga itu dinilai bisa memberi respons cepat pada kasus-kasus yang berkaitan dengan aspek pidana maupun persoalan lain di dunia kerja.

“Kalau mengenai masalah pidana dan lain-lain di desk tenaga kerja Polri mungkin bisa melakukan respons cepat,” kata Dasco.

Ia juga mengapresiasi kinerja desk tersebut yang disebut selama ini membantu pekerja terdampak PHK. Salah satu bentuk bantuan yang disorot adalah penyaluran dan relokasi tenaga kerja ke daerah atau sektor yang masih membutuhkan pekerja.

Kolaborasi lintas pihak dinilai penting

Dasco menambahkan, pemerintah resmi membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh pada 1 Mei 2026. Sejumlah pimpinan serikat pekerja juga dilibatkan sebagai anggota dewan pengarah dalam satgas itu, sehingga pengambilan langkah diharapkan lebih dekat dengan kebutuhan buruh.

“Anggota dewan pengarahnya adalah ketua-ketua serikat pekerja yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Satgas tersebut dibentuk sebagai kanal percepatan penanganan persoalan ketenagakerjaan, mulai dari isu pengupahan, sistem alih daya atau outsourcing, hingga potensi PHK di berbagai sektor industri. Dengan cakupan itu, pemerintah diharapkan bisa menghubungkan kebijakan pencegahan, perlindungan pekerja, dan penyelesaian masalah hubungan industrial secara lebih terarah.

Dasco berharap kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, kepolisian, dan pemangku kepentingan lain bisa memperkuat upaya pencegahan PHK. Ia juga menilai pola penanganan yang sudah berjalan perlu diperluas agar lebih banyak pekerja terbantu saat daerah atau sektor mereka mulai menunjukkan tanda-tanda risiko.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version