
Kementerian Keuangan memastikan unggahan di Facebook yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai ajakan pendaftaran dana bantuan adalah hoaks. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredakan keresahan publik setelah narasi tersebut beredar luas dan memunculkan kesan seolah-olah ada program resmi yang meminta warga menyerahkan data pribadi lewat pesan singkat.
Kemenkeu menegaskan, informasi yang menyebut pemerintah melalui kementerian memberikan dana bantuan dengan mekanisme pendaftaran lewat messenger tidak benar. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, lembaga itu menyebut postingan yang mengatasnamakan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan berita bohong.
Pernyataan resmi itu juga disampaikan lewat kanal media sosial Kemenkeu. Dalam keterangan yang dikutip dari Instagram resmi, PPID menyebut masyarakat tidak perlu mengikuti ajakan yang beredar karena pesan tersebut bukan berasal dari otoritas yang sah.
Penegasan ini penting karena pola penipuan dengan mencatut nama pejabat negara kerap memakai janji bantuan finansial untuk menarik perhatian pengguna media sosial. Dalam kasus ini, pembuat unggahan diduga memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah agar warga bersedia mengirim data pribadi melalui jalur komunikasi informal.
Kemenkeu meminta masyarakat lebih waspada terhadap berita bohong yang membawa nama Menteri Keuangan Purbaya. Imbauan itu menekankan agar publik tidak mudah percaya pada pesan yang meminta pendaftaran bantuan, terutama jika disampaikan lewat akun media sosial yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Langkah klarifikasi juga menunjukkan bahwa otoritas keuangan ingin memutus penyebaran informasi yang bisa merugikan masyarakat. Jika pesan semacam ini direspons tanpa verifikasi, risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi akan semakin besar.
Unggahan palsu yang mengatasnamakan pejabat publik biasanya dirancang agar terlihat meyakinkan. Karena itu, setiap tawaran bantuan yang meminta data pribadi, terlebih melalui pesan langsung, perlu diperiksa kembali melalui kanal resmi sebelum ditindaklanjuti.
Kemenkeu menempatkan klarifikasi ini sebagai peringatan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan konten menyesatkan. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari jebakan hoaks yang memanfaatkan nama lembaga negara dan pejabat pemerintah.









